Rapat Paripurna DPRD- |
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, MSi.Turut Hadir dalam Acara Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, para Asisten, Staf Ahli, Anggota DPRD Kab Asahan, OPD dan undangan lainnya.
Sebelum menyampaikan jawaban
Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD
Kabupaten Asahan Tahun 2022, Bupati Asahan menyampaikan ucapan terimakasih
kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang secara umum telah memberikan
dukungan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022, dukungan dan
masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten
Asahan dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati mengatakan
bahwa pemandangan umum masing masing Fraksi atas nota keuangan Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang PAPBD Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan
dengan baik oleh Sdri Nurhayati dari Fraksi Partai Gerindra, Rippi Hamdani,
S.Sos, MSi dari Praksi Partai Golkar, Nur Anisah Pulungan, SPd dari Fraksi
PDIP, Irwansyah Siagian, SE, MM dari Fraksi Demokrat, Ali Munjar, SP dari
Fraksi PPP, Nurman Abdy Suagian, SE dari Fraksi PAN dan Juli Hernani, SE dari
Fraksi Nurani Keadilan.
“ Pemandangan umum yang telah
disampaikan terkait penurunan Pendapatan Daerah dapat kami sampaikan bahwa
total akumulasi pendapatan daerah Kabupaten Asahan tidak mengalami penurunan,
penurunan pendapatan hanya terjadi pada pos Retribusi Daerah, hal ini
disebabkan target penerimaan yang
ditetapkan pada APBD induk Tahun 2022 sampai saat ini hanya terealisasi 22,44 %
atas dasar ini BPPD menyesuaikan target retribusi agar tidak terjadi proyeksi
yang terlalu tinggi dari realisasi yang ada” jelas Bupati.
Adapun Inovasi yang di lakukan
dalam meningkatkan pendapatan daerah, Lanjut Bupati adalah dengan Modernisasi
alat pendukung yang dilakukan berupa pemasangan alat Perekam Data Transaksi
Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) sebanyak 29 unit yang terpasang di wajib pajak
Hotel, Restoran, Hiburan, dan wajib Pajak Parkir, selanjutnya untuk
meningkatkan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 dan BPHTB telah dikembangkan
aplikasi Smart Pajak Bappenda Kab. Asahan yang dengan aplikasi ini para wajib
pajak dapat membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun wajib pajak berada.
Menanggapai pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi
Partai Nurani Keadilan terkait dampak kenaikan harga BBM, Bupati menjelaskan
Pemkab Asahan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak Inflasi
tahun anggaran 2022 telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 4.880.396.828 atau 2%
dari Dana Transfer Umum untuk periode Oktober s/d Desember 2022 yang digunakan
untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi
sektor transportasi angkutan umum daerah.
Sedangkan pemandangan Umum Fraksi
Partai Demokrat terkait pelayanan kesehatan, Bupati menjelaskan upaya
peningkatan kualitas layanan kesehatan
di puskesmas, Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan senantiasa melakukan
pemenuhan sarana prasarana Puskesmas berupa pengadaan Alat Kesehatan, Ambulance
dan perbaikan Gedung Puskesmas Pembantu. Dan untuk pemenuhan SDM Kesehatan di
Puskesmas telah dilakukan Rekrutmen dojter kontrak dan tenaga kesehatan
lainnya.
Terkait dengan Penghematan
Anggaran yang diperuntukkan membayar beban LPJU, Bupati menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah
dilakukan oleh para Anggota DPRD sehingga beban LPJU yang dianggap terlalu
tinggi dapat lebih di Efisienkan, sehingga anggaran yang lebih dapat dialihkan
kepada program lainnya.
( Sarifah HS)
Posting Komentar