Kalapas Brebes, Isnawan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan tersebut. "Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai,” ucap Isnawan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (40 perkara), Tindak pidana orang dan harta benda (19 perkara) dan tindak pidana keamanan negara ketertiban umum dan pidana lainnya (5 Perkara). Barang-barang tersebut dimusnahkan karena telah mendapatkan putusan hakim Pengadilan Negeri Brebes serta berkekuatan hukum tetap.
Melihat begitu banyak barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk selalu menyosialisasikan peningkatan kesadaran masyarakat sehingga ketaatan ini menjadi satu bagian ikhtiar sehingga tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat bisa dicegah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan foto bersama.
(Salam)
Posting Komentar