Suasana Kegiatan |
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Pantun yang merupakan budaya masyarakat Melayu di Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau berhasil diakui UNESCO dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan.
Ditetapkannya pantun sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO membuat Gubernur Kepri semakin berkomitmen membuat Provinsi Kepri menjadi Kepri Berbudaya. Dan langsung mengundang Dewan Kesenian Kepri untuk membicarakan perihal pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kedai Kopi Batu 10, Tanjung Pinang - Kepri, (17/8).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad memberikan pengarahan langsung kepada Dewan Kesenian Kepri dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan kesenian di Kepri.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Kesenian Kepri, Raja Ahmad Helmi mengungkapkan bahwa Gubernur sangat mendukung penuh pengembangan kesenian di Kepri termasuk nantinya berdirinya Taman Budaya Kepri.
Sejatinya dukungan Gubernur dan juga Wagub terhadap kebudayaan di Kepri bisa terlihat dari visi yang mereka usung yaitu "Terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya".
Demikian pula dengan Misi keempat mereka yaitu Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, Kepri sendiri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional yaitu Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.
"Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan," katanya.
Berikutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Juramadi Esram mengatakan arahan Gubernur dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.
"Ini menjadi tugas kita bersama antara Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian, terutama nantinya ada even bulan bahasa di bulan Oktober yang harus kita betul-betul maksimalkan untuk kebudayaan di Kepri," katanya.
Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.
Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
Pemrov Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar