Polairud Gagalkan Pingiriman PMI Ilegal Ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai Karimun


Polairud Gagalkan Pingiriman PMI Ilegal Ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai Karimun

Polairud Gagalkan Pingiriman PMI Ilegal Ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai Karimun
Suasana Kegiatan

TJB.KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Bawah Kendala Operasi (BKO) Direktorat Polairud Polda Kepri dan Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan jalur ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.

Upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi.

Terkait hal itu, Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, SH, MH menyampaikan bahwa pada hari Sabtu (6/8), Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral – Tanjung Balai Karimun - Kepri.

Pada posisi titik koordinat 01º0’ËŒ021″N-103º21’6836″E melihat speedboat terduga pelaku kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap 1 (satu) unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, yang di nakhodai oleh Sdr. N bermuatan tiga orang penumpang.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI," katanya. 

Diketahui, para calon PMI tersebut merupakan warga Lombok, NTB. Lanjutnya mereka dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Kemudian, pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yang ditentukan, yaitu di perairan bagian luar di Kecamatan Tebing yaitu Takong Hiu.

Hanya saja, setelah berjam-jam menunggu diperairan Takong hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah perairan Meral untuk membeli minyak spead boad yang kehabisan bahan bakar.

Pada saat dalam perjalanan ke lokasi titik pertemuan usai membeli minyak. Petugas melakukan penangkapan terhadap spead boat yang dinahkodai oleh pelaku.

"Ditangkapnya di perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak, jadi para PMI ini rencanakan akan dipindahkan ditengah laut ke spead boat lainnya baru mereka dibawa ke Malaysia, hanya saja setelah sekian lama menunggu, spead boat untuk transit tersebut tidak kunjung datang," ungkapnya.

"Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi. Kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan, dan juga mengejar seorang yang menjadi DPO," pungkas Kasat Polairud Polres Karimun.

Kiriman: Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama