Pemprov Kepri dan BSSN RI Teken MoU, Berikut Tujuannya


Pemprov Kepri dan BSSN RI Teken MoU, Berikut Tujuannya

Pemprov Kepri dan BSSN RI Teken MoU, Berikut Tujuannya
Suasana Kegiatan

KEPRI I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) RI.

Ruang lingkup dalam MoU meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat  elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat  Elektronik.

Penandatanganan MoU dengan BSSN RI ini dilaksanakan Pemprov Kepri bersama 20 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia. Seluruh Pemda tersebut dinilai telah menyelesaikan semua perangkat sertifikasi elektronik dimasing-masing daerahnya.

Kepala Diskominfo Kepri, mewakili Pemprov Kepri hadir langsung melakukan penandatanganan MoU secara elektronik dengan Plt. Sekretaris Utama BSSN RI, di Kantor BSSN RI Sawangan, Depok, Rabu (24/08).

Terkait hal itu, Plt. Sekretaris Utama BSSN RI, YB. Susilo Wibowo menyampaikan BSSN RI akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanan Sistem Pemerintah berbasis elektronik SPBE sesuai amanat undang-undang. 

"Tujuannya untuk meningkat perekonomian negara dan daerah terutama pada pelayanan admistrasi masyarakat. Pelayanan digital melalui transformasi digital merupakan keharusan yang bertujuan untuk kemudahan, kredibel, akurat dan keamanan yang diperlukan sebagai jaminan keamanan bagi data dan teknologi di Pemerintah daerah dalam rangka penguatan e-Goverment," terangnya.

Kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau  pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan penerapan Sertifikat  Elektronik.

"BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat  Eletronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang  diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk  menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan," jelasnya.

Saat ini BSrE BSSN hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik,  BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan melanjutkan, melalui Sub Bidang Siber dan Sandi, Diskominfo Kepri telah melakukan sertifikasi elektronik pejabat di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 630 pejabat mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Pejabat eselon 2, 3 dan 4. 

"Semoga sertifikasi elektronik yang telah dilakukan penandatanganan  kerjasamanya dengan BSSN RI ini dapat memberikan kemudahan dan pengamanan dalam pelayanan administrasi di lingkungan Pemprov Kepri," katanya.

Terhitung pada 24 Agustus 2022, BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat  Elektronik dan bekerja sama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat,  332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi.

Pemprov Kepri
Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama