Tim Gabungan Polda yang Akan Buru Pelaku |
BANDARLAMPUNG I KEJORANEWS.COM: Atas kejadian pelemparan batu terhadap Bus Damri dengan Nomor Polisi BE 7838 CU di jalan tol sekitar KM 68-KM 70 JTTS yang dilakukan orang tak dikenal, pihak Kepolisian Daerah(Polda) Lampung, bergerak cepat dalam menindak lanjuti kejadian tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, diwakili oleh Kabid Humas Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, "berdasarkan laporan dari petugas kita dilapangan, telah terjadi pelemparan batu terhadap bus Damri dengan Nomor Polisi BE 7839 CU, yang terjadi pada hari Kamis 03 agustus 2022, tepatnya di sekitar KM68 - KM 70 JTTS," ucap Pandra di ruang ketika dilonfirmasi, Jumat(5/8/2022).
Dalam insiden pelemparan batu oleh orang tidak dikenal tersebut kata Pandra, mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus Damri dari kaca pintu depan sebelah kiri.
Namun seluruh penumpang di dalamnya aman, akibatnya, keberangkatannya di tunda dikarenakan sopir mengalami luka ringan, sedangkan para penumpang langsung diberangkatkan ke Bandung dengan bus cadangan, terang Pandra.
Lanjut Pandra, bahwa bus Damri dengan penumpang 23 orang jurusan Tanjung Karang-Bandung tersebut berangkat pukul 19:30 Wib tersebut masuk melalui Gerbang Tol Itera, kemudian terjadi pelemparan di sekitar KM 68-70 di JTTS.
"Pelemparan tidak hanya ditunjukkan ke bus Damri, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang lewat juga terkena pelemparan di jalan itu,” ungkap Pandra.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Lampung bergerak cepat, “kita sudah membentuk tim gabungan, personil dari subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres Selatan, untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut,” jelasnya.
Dalam kegiatannya, Tim gabungan ini telah melakukan beberapa kegiatan, yakni pertama melakukan koordinasi dengan pihak Bus Damri untuk meminta keterangan terkait informasi yang mengetahui peristiwa pelemparan tersebut. Kedua, meminta pihak Bus Damri untuk membuat laporan Polisi.
Ketiga, "melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Jalan Tol, untuk mendapatkan informasi berdasarakan keterangan para petugas terkait pengamanan disekitar jalan Tol. Keempat, kita juga Melakukan Penyelidikan disekitaran TKP yg diduga di KM 69 arah Bakauheni," papar Pandra.
Pandra mengatakan, selain itu pihaknya juga akan melaksanakan langkah-langkah preventif dengan cara melakukan imbauan kepada masyarakat sekitar jalan tol yang bersebelahan atau samping maupun di jalan fly over yang dibawahnya ada jalan Tol, melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat, ujarnya.
"Kami imbau kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setempat, sehingga kita segera mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut, kemudian kami mohon doa dari seluruh masyarakat, agar kejadian ini segera kami ungkap, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," ungkap Pandra.
(Kabidhumas Polda/Hepi Suhara)
Posting Komentar