Suasana Kegiatan |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pelaku yang berhasil di amankan berinisial AL (35 Tahun) yang di amankan di Tanjung Sengkuang sementara Pelaku inisial HK (40 Tahun) di tangkap di Gedung Tua Hotel Lasinta, Lubuk Baja Kota Batam.
"Menurut pengakuannya pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci T. Setelah pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban kemudian pelaku melakukan tindak pidana jambret dengan menggunakan sepeda motor milik Korban," terangnya.
"Atas perbuatannya pelaku di jerat Dengan Pasal Pasal 363 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara 9 Tahun," ungkap Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin, SIK dalam ungkap tindak pidana Curanmor yang di Mapolsek Batu Ampar, (30/8).
Lanjutnya, kronologi kejadian berawal pada hari Senin (22/8) sekira pukul 20.00 WIB, di Perum. GMP Tg. Sengkuang - Batam, saat itu anak korban SK baru pulang dari kerja dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras depan rumah korban.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, korban di beritahu oleh anaknya bahwa sepeda motor yang ada di teras rumah sudah tidak ada lagi atau hilang, selanjutnya pada hari Selasa (23/8) korban melapor ke Polsek Batu Ampar.
Setelah menerima laporan dari korban, dihari yang sama sekira pukul 17.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi yang diduga pelaku Curanmor jatuh dari sepeda motor akibat melakukan tindak pidana jambret di Jalan depan martabak Har, Lubuk Baja - Batam.
Berikutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap diduga pelaku Curanmor, kemudian team berhasil mengamankan 1 orang Pelaku AL. yang di duga sebagai pelaku Curanmor di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar – Batam.
"Kemudian pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 23.00 WIB, kembali mendapatkan informasi keberadaan yang diduga pelaku curanmor inisial HK dan berhasil mengamankan pelaku di Gedung Tua Hotel Lasinta, Lubuk Baja - Batam, Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek Batu Ampar.
Polda Kepri
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar