Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil dari tes psikologi akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dari POLDA Jawa Tengah untuk menentukan layak atau tidaknya petugas Lapas/Rutan yang telah diuji untuk mendapatkan ijin dalam hal penggunaan senjata pada Lapas/Rutan.
Bertempat di ruang psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah, psikotes pemegang senjata api ini diikuti oleh Ka. UPT Pemasyarakatan dan jajaran dengan rincian delapan Lapas yang ada di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yakni Cilacap, Brebes, Tegal, Slawi, Batang, Klaten, Wonogiri, dan Pati.
Kegiatan psikotes pemegang senjata api dibuka secara langsung oleh AKBP Novian Susilo selaku Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng dengan didampingi oleh Basuki dari Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi dari Ditjen Pemasyarakatan, dan Ipda Ibnu serta tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang bertugas untuk menguji para peserta.
Kegiatan psikotes pemegang senjata api ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(Salam)
Posting Komentar