Diduga Utang Piutang, Aan Menyandera Seorang Warga Suka Dana Lampung Timur


Diduga Utang Piutang, Aan Menyandera Seorang Warga Suka Dana Lampung Timur

Rumah sebagai tempat penyandraan Warga Suka Dana-
TULANG BAWANG BARAT I KEJORANEWS.COM: Seorang pria nekat menyandra warga Suka Dana, pasalnya anaknya yang disandra tak kunjung membayar utang. Diduga pelaku yang diketahui bernama Aan(45) Tahun, merupakan warga Tiyuh Mercubuana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.


Aan nekat menyandra berinisial X warga Suka Dana, Kabupaten Lampung Timur di Tiyuh Mercubuana sebagai jaminan agar sang anak dari X yang kabur lekas membayar utangnya. Anaknya korban memiliki utang senilai Rp 28 juta kepada pelaku.


Anaknya X sebagai korban punya utang dan pelaku menyandra X dengan harapan agar anak itu akan bayar utang. Namun saat ini X ikut kerja bersama Aan di kebun namun tetap dibayar.


Kejadian penyandraan itu pada hari Sabtu 13 Agustus hingga hari Selasa 16 Agustus 2022.


Menurut  Wagimun selaku Rukun Tetangga(RT) setempat membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi wartawan ini dikediamannya.


Lanjut Wagimun menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu Aan datang kerumahnya dan bercerita bahwa di rumahnya ada orang Lampung Timur inisial X sebagai jaminan utang piutang yang dilakukan anaknya, jelasnya.


Menurutnya bahwa anaknya X punya utang dengan ibunya Aan dan ketika ditagih malah melarikan diri atau menghindar. Ternyata diduga ibunya Aan punya hubungan asmara dengan anaknya X. Bahkan Ibunya Aan masih bekerja diluar Negri, terang Wagimun.


Sayangnya ketika wartawan ini berkunjung kerumah Aan tidak ada dirumah lagi kerja di kebun tanam singkong bersama X yang disandra.


Sedangkan menurut kepala Tiyuh Mercubuana Maswaidah yang disampaikan oleh Roni yang didampingi oleh juru tulis Tiyuh Mercubuana mengatakan, Aan warganya, pada hari Sabtu pagi kemarin telah melapor kerumahnya bahwa dia membawa orang Lampung Timur kerumahnya.


Penyandraan tersebut dengan alasan bahwa anak X punya utang tapi ketika diurus malah melarikan diri, menurut bahasa Aan, ucap Roni.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Aan tidak pernah memaksa X untuk dibawa bersamanya atau disandra, akan tetapi kemauan dirinya si X itu sendiri untuk ikut dengannya. Dengan dalil siapa tau dengan dibawa orangtuanya anak itu akan segera pulang dan membayar utangnya, ujarnya.


Selain itu menurut Kepala Tiyuh Mercubuana, X akan segera dikembalikan ke Lampung Timur dan akan melapor ke Polres Lampung Timur terkait penggelapan dana yang dilakukan anak X yang kabur melarikan utang piutang.

Carek bersama RK dan RT Tiyuh Mercubuana


(Mumu) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama