Dari Pusat Dana Belum Cair, Pemkab Natuna Sementara Hentikan Sejumlah Kegiatan


Dari Pusat Dana Belum Cair, Pemkab Natuna Sementara Hentikan Sejumlah Kegiatan

Sekda Natuna, Boy Wijarnako-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna bersama DPRD Natuna sepakat untuk menyelesaikan tunda bayar pada tahun 2021 dengan menghentikan sementara sejumlah kegiatan di tahun 2022 ini. Sampai saat ini dana tunda salur Pemerintah Kabupaten Natuna belum juga tersalurkan dari pusat dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk ditandatangani. 


Sekertaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto saat dikonfirmasi mengenai kondisi keuangan daerah saat ini. Boy mengatakan,saat ini sisa hutang Pemkab Natuna dengan pihak ketiga mencapai Rp. 80 miliar. Pada intinya dana tunda bayar yang masih belum terselesaikan diusahakan selesai di tahun ini. Hal ini bertujuan agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya. 


"Karena itukan tunda salur, belum ditanda tangani  Bu mentri, PMK nya,kalau sudah ditanda tangani semua bisa disalurkan.  Kita masih menunggu itu, pyur itu kendalanya dari pusat. Duit masuk kita akan bayarkan seluruhnya hutang yang masih Rp,80 miliar, nah kalau sudah bayar hutang nanti kita hitung lagi sisanya, nah dari sisanya berapa itu baru kita untuk yang lainnya, seperti kegiatan atau pembayaran TPP,'' ujar Boy, Selasa (16/08/2022).


Hal ini lah yang menjadi komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Natuna sepakat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan ditahun 2022 ini. Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan penerimaan dana tunda salur tersebut akan disalurkan kepemerintah daerah. 


"Kitakan gak bisa bermain - main lagi dengan angka, kmarenkan sudah tandatangan antara Bupati dengan Ketua DPRD agar sangat berhati - hati dalam penggunaan anggaran, karena kalau dipaksakan juga akan jebol dan ujung - ujungnya jebol dan ebrhutang lagi. Dampaknya opini kita akan jatuh dari WTP (Wajar Tanpa pengecualian) langsung merosot," imbuh Boy.


Sekda Natuna Boy Wijanarko menambahkan, bahwa pemerintah tidak dapat asal melakukan perhitungan karena akan berdampak pada banyak hal diantaranya adalah terhadap penilaian dari BPK.  Diketahui bersama bahwa pemkab Natuna telah beberpa kali mendapatkan penilaian Opii wajar tanpa pengecualian, hal ini kata Boy harus dipertahankan, dengan cara penggunaan anggaran yang tepat.


 (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama