Pemkab Natuna Terus Berupaya Keras agar RSUD Natuna dari Tipe C ke Tipe B


Pemkab Natuna Terus Berupaya Keras agar RSUD Natuna dari Tipe C ke Tipe B

Bupati Natuna, Wan Siswandi-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Keinginan pemerintah Kabupaten Natuna agar rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna dapat ditingkatkan statusnya dari Type C menjadi Type B bukan tanpa alasan, namun lebih dilatar belakangai agar fasilitas di rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Natuna itu, mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan dibantu dalam hal sarana prasarana peralatan dan tenaga dokter.


Bupati Natuna Wan Siswandi di Ranai mengatakan bahwa pemerintah pusat  tidak akan memberikan bantuan peralatan pendukung operasional kesehatan di RSUD, jika tidak terjadi peningkatan status dari Rumah Sakit. Oleh karenanya pemkab Natuna berupaya keras dan terus mengejar ke Pusat agar status RSUD Natuna, dapat ditingkatkan pada tahun 2023 mendatang.


"Kalau saya pribadi tidak perlu lah adanya peningkatan status RSUD Natuna, cukup type C saja, namun peralatannya ditingkatkan setara type B, namun persoalannya kan tidak akan diberikan bantuan peralatan kesehatan kalau status RSUD itu tidak meningkat, persoalannya demikian," ujar Wan Siswandi, Kamis (07/07/2022).


Bupati Natuna menambahkan, pihaknya ingin agar fasilitas kesehatan di RSUD Natuna dapat ditingkatkan dan tentunya dengan bantuan pemerintah Pusat. Dalam upaya peningkatan status RSUD sendiri kata Bupati, meski belum dipastikan  waktu nya, namun dari pembicaraan dengan Mentri kesehatan, sudah memberikan sinyal bahwa akan membantu untuk peningkatan status RSUD Natuna tersebut.


"Dari pertemuan saya dengan Menkes beberapa waktu lalu, beliau bersedia membantu untuk peningkatan status RSUD, namun kan perlu proses, tidak serta merta, oleh karenanya saya terus mengejar kearah sana dengan menyiapkan berkas dokumennya," tambah Wan Siswandi.


Keinginan peningkatan status dan fasilitas di RSUD dilatar belakangi kondisi masyarakat Natuna yang masih sering harus dirujuk kerumah sakit diluar daerah, untuk mendapatkan tindak lanjut dari penanganan kesehatan , dikarenakan masih kurangnya fasilitas di RSUD Natuna.


Untuk menjadikan RSUD Natuna dari tipe C menjadi tipe B, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh RSUD Natuna, seperti penambahan ruang inap pasien dari 100 tempat tidur menjadi 200 tempat tidur, kelengkapan peralatan kesehatan, obat-obatan dan yang terpenting adanya beberapa dokter spesialis.

"Oleh sebab itu saya menjumpainya bapak Menkes Budi Gunadi untuk meminta pihak Kemenkes membantu memenuhi syarat-syarat yang diperlukan oleh RSUD agar bisa menjadi tipe B. Kalau sudah tipe B, masyarakat yang sakit parah tidak perlu harus jauh-jauh dirujuk di rumah sakit lain," ungkapnya.

 (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama