Bupati Lingga , M. Nizar- |
Hal itu disampaikan oleh Bupati Lingga M. Nizar dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda Penyampaian / Pengantar Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (19/07/2022).
Adapun rincian rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebagai yang disampaikan bupati berikut :
A. Pendapatan Asli Daerah ( PAD )
proyeksi target pendapatan asli daerah kabupaten lingga pada APBD TA 2023 sebesar Rp51.578.471.138.- yang berasal dari :
1. pajak daerah sebesar Rp. 22.994.043.138.-
2. retribusi daerah sebesar Rp. 1.827.428.000.-
3. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.800.000.000.-
4. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 24.957.000.000.-
B. Pendapatan Transfer
penerimaan dari dana transfer pada APBD TA 2023 berjumlah Rp. 825.809.204.562.- yang berasal dari :
1. dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 783.784.481.744.-
2. dana transfer antar daerah sebesar Rp. 42.024.722.818.- meliputi dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp. 42.024.722.818.- dan bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp.0.00.-
C. Pembiayaan
penerimaan pembiayaan (SiLPA) pada APBD TA 2023 ditargetkan sebesar Rp. 6.000.000.000.-
Asumsi pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan, yang telah disampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,setelah APBD TA 2023 disahkan." Katanya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz, S.pd, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga H. Al Ghazali, S.Ag.M.HI dan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safaruddin,S.Sos ,M.Si juga dihadiri oleh Bupati Lingga, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD/Camat/Lurah/Kades/BPD Se-Kabupaten Lingga.
( Mardian)
Posting Komentar