Marzuki, Ketua Komisi II DPRD Natuna- |
Hal ini mengundang keprihatinan anggota legislatif Kabupaten Natuna. Ketua Komisi II DPRD Natuna, Mrrzuki setelah melakukan peninjauan ke lokasi salah satu perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan di Natuna, PT IKJ, bersama anggota komisi II DPRD lainnya pada Selasa (19/07/2022) pagi, mengungkapkan keprihatinannya mengenai Pemkab Natuna yang infonya tidak mengetahui perkembangan aktivitas PT. IKJ di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara.
Sementara DPRD sendiri menurut Marzuki dalam masalah tersebut Tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) hanya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
"Kita di DPRD itu hanya sebagai pengawasan, kita akan minta supaya pemerintah daerah Natuna itu menyampaikan kepada pemerintah provinsi, mengenai perkembangan kegiatan pertambangan ini," ujar Marzuki kemarin.
Oleh karenanya tambah Marzuki pemerintah daerah harus mengetahui aktivitas di lapangan. Sehingga saat ada masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut, Pemda dapat menjawab.
"Jadi hari ini pemerinta daerah harus tahu perkembangan itu, jangan sampai ketika ditanya masyarakat nanti, malah menjawab tidak tahu pembangunan apa disitu." tambah Marzuki.
Menurut Marzuki akan sangat aneh dan memalukan jika pemerintah setempat tidak mengetahui mengenai aktivitas yang dilakukan sebuah perusahaan sebesar PT. IKJ. Diharapkan ke depan Kepala Daerah Natuna juga dapat mengetahui secara langsung aktivitas PT. IKJ, serta adanya pembangunan pelabuhan di kawasan antara Desa Pengadah Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Desa Teluk Buton Kecamatan Bunguran Utara.
(Piston)
Posting Komentar