Poto hanya ilustrasi |
TIMIKA I KEJORANEWS.COM: Letkol Kav Herman Taryaman Kapendam XVII/Cenderawasih memaparjan terkait perkembangan kejadian kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR.
Saya Letkol Kav Herman Taryaman menegaskan, terkait hal tersebut bahwa sampai saat ini, Senin 11 Juli 2022 masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan munisi yang melibatkan oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR.
Oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum, terangnya Kapendam XVII/Cenderawasi ketika dikonfirmasi, Selasa(12/7/2022).
Pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
Terkait berapa jumlah munisi yang dijual oleh kedua oknum prajurit tersebut, kini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan karena untuk memastikan keakuratan kasus ini.
(Yusri)
Posting Komentar