BPS Natuna- |
Sementara itu angka pengangguran juga meningkat mencapai 5,15 persen atau 2.192 jiwa dari jumlah angkatan kerja sebesar 42.535 jiwa per Agustus 2021.
Kepala BPS Kabupaten Natuna, Wahyu Dwi Sugianto di kantornya menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.
"Efek dari Covid-19 penghasilan masyarakat menurun, hal ini juga menurunkan daya beli masyarakat. Namun efeknya hanya dirasakan oleh sebagian masyarakat saja, "ujar Wahyu Dwi Sugianto, Senin (18/07/2022).
Pada tahun 2020, BPS mencatat angka kemiskinan sebesar 4,43 persen atau hampir 3.500 jiwa. Sedangkan Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Natuna terdata 1.644 jiwa atau 4,10 persen dari 40.130 jiwa angka kerja. Data tersebut berasal dari sample hasil survei sensus Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun.
"Memang secara provinsi mengalami kenaikan. Namun kenaikan ini untuk Natuna tidak setinggi di daerah lain," imbuh Wahyu.
Selain Covid-19, indikasi penyebab naiknya angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Natuna adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tersendat. Pasalnya perekonomian di Kabupaten Natuna sangat bergantung pada program pemerintah daerah.
"Anggaran jadi poin utama dalam kegiatan apapun, tergantung penggunaan atau pengelolaan. Tapi kita kan tidak sampai ke situ karena kita melihat hasil evaluasi dan prosesnya agar berjalan lancar," katanya.
Angka kemiskinan dan pengangguran tersebut juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna. Diharapkan Pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan peningkatan perekonomian masyarakat.
"Ini jadi perhatian Bupati dan Pemda berjanji akan memprioritaskan pengentasan kemiskinan, meski rendah dibandingkan daerah lain," tandas Wahyu.
(Piston)
Posting Komentar