Wabup Natuna Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Wabup Natuna Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Wabup Natuna, Rodhial Huda saat Pimpin Rakor-
NATUNA | KEJORANEWS.COM: Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda , Kamis (9/6/2022), membuka sekaligus memimpin  Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna. 


Pada kesempatan tersebut, wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, mengingatkan untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun penelantaraan ekonomi ini merupakan tanggung jawab laki-laki.


"Pada dasarnya laki-laki yang memiliki tanggung jawab lebih dan merupakan tugas untuk menjaga perempuan dan anak karena pada merekalah akan melahirkan generasi-generasi penerus yg harus kita siapkan masa depannya". Terang Rodhial


Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan Keluarga sendiri adalah hulu untuk potensi pencegahan dan penyelesaian masalah-masalah yang akan memicu tindakan kekerasan maupun penelantaraan terhadap perempuan dan anak.




Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB, Sri Riawati menyampaikan,  hingga saat ini DP3AP2KB masih sebagai shelter karena belum adanya basecamp untuk penanganan kasus maupun laporan kasus.


Laporan kasus pada 2021 :

- Kasus kekerasan ekonomi atau penelantaran ada beberapa kasus yang mulai meningkat seiring kenaikan pertumbuhan penduduk.

- Pada kasus mengganggu ketertiban masyarakat tidak ada

- Kasus perebutan hak asuh anak tidak ada juga

- Human Trafiking 2021 nihil kasus



Lebih lanjut DP3AP2KB melaksanakan sosialisasi dan go to school secara juga membantu menurunkan angka kasus ini kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 2019 sampai 2021.



Pada rapat tersebut  juga hadir  pihak Kejaksaan Negeri Natuna,  yang menjelaskan Restorative Justice, dimana penyelesaian kasus diluar jalur pengadilan juga menjadi topik  diskusikan dalam rakor tersebut karena DP3AP2KB secara sosiologis yang lebih banyak mengetahui kasus yang pernah terjadi dan pihak aparat hukum seperti Kejaksaan Kepolisian lebih concern pada aspek yuridis.


Rakor dalam bentuk diskusi ini juga memberikan kesempatan kepada anggota satgas dalam melakukan penyampaian pandangan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari pihak aparat hukum, Pengadilan Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Pokja PKK, Disdukcapil, Organisasi Kewanitaan,  BKMT, Forum Anak Natuna, Ikatan Psikologis Klinis. 






(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama