Suasana Kegiatan |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, bersama Polresta Barelang memusnahkan Senjata Api (Senpi) yang sudah tidak layak digunakan.
Dalam sambutannya, kepala Kepala KPU BC Batam, Ambang priyonggo menyampaikan bahwa pemusnahan Senpi sebanyak 32 Pucuk Senpi dinas, terdiri dari 15 Pucuk Senpi otomatis Merk Valmet, dan 17 Pucuk Revolver Merk Taurus.
"Dari hasil pengecekan, Senpi memang sudah tidak layak untuk digunakan dan harus dimusnahkan. Sesuai administrasi semua persyaratan telah kami lengkapi dari tingkat Polres hingga tingkat Polda Kepri," terangnya di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam. Selasa, (07/06/2022)
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat semakin menjaga silaturahim antar bea cukai dan kepolisian dan Semoga kegiatan pemusnahan nanti berjalan dalam keadaan aman dan lancar," tutupnya.
Suasana Kegiatan |
Di tempat yang sama, Kapolresta Barelang, KBP.Nugroho Tri N, SH SIK MH mengucapkan apresiasi dari Polresta Barelang kepada kepala BC Batam atas kegiatan pemusnahan Senpi.
"Kita akan sama-sama melaksanakan pemusnahannya, semoga nanti Polresta Barelang dapat semakin bersinergi dengan KPU Bea cukai Batam," tutupnya.
Hadir Pada kegiatan, Dir Intelkan Polda Kepri, Kepala KPKNL Batam, dan jajaran eselon 3 & 4 KPU Bea Cukai Batam, Kapolsek Batu Ampar, serta Kanit Intelkam Polsek Batu Ampar.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar