Wabup Natuna, Rodhial Huda- |
Wakil Bupati mengingatkan bahwa dalam yang terpenting dalam pencegahan kekerasan terhadap anak adalah kesadaran semua orang, terutama keluarga, RT, RW Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat punya kepentingan dan kepedulian yang sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Rakor tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada Senin (27 Juni 2022).
""Dalam Satgas ini yang terpenting adalah kesadaran semua orang, keluarga, RT, RW Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat punya kepentingan dan kepedulian yang sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak maupun perempuan," ujar Rodhial.
Adapun rencana tindak lanjut Satgas diantaranya:
- Membuat MoU pencegahan pernikahan usia anak bersama Kemenag, Polres dan Kejari.
- Edukasi pernikahan usia anak serta kekerasan terhahap anak dan perempuan.
Kepala Dinas DP3AP2KB Sri Riawati pada rakor tersebut menyampaikan tugas, rencana aksi dan output dari satgas diantaranya:
- Melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap perempuan dan anak.
- Menetapkan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Merumuskan sistem pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Menyusun petunjuk teknis pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Melaksanakan pengawasan, pemantauan dan pembinaan dan monitoring tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Kecamatan dan Kelurahan Desa bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutya penyampaian pandangan mengenai rencana aksi yang telah disusun oleh satgas mulai dari pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kepolisian, Disdukcapil, Diskominfo, KUA, Direktur RSUD Natuna, Pengadilan Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Ketua PKK Kab. Natuna.
Di akhir rakor Wakil Bupati menekankan tugas lainnya dari kepemimpinan kami bukan hanya membangun sarana fisik tapi juga mental spritual dam rohani masyarakat Natuna.
(Piston)
Posting Komentar