Tampak Kanit Kamsel Ipda Syaeful melalui Pengeras Suara Menyampaikan Himbauan kepada Pengunjung Pasar - |
Sasaran dari kegiatan tersebut adalah para pengunjung pasar, pedagang dan pengguna jalan.
Tampak Kanit Kamsel Ipda Syaeful melalui pengeras suara menyampaikan himbauan kepada pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraanya secara tertib, demi kelancaran lalu lintas yang berada di dalam pasar.
Himbauan juga disampaikan oleh Syaeful untuk pedagang yang berada di luar bangunan pasar supaya tidak memakai bahu jalan untuk melaksanakan aktivitas jual beli, karena dapat menimbulkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas di jalan.
Begitu juga bagi pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan, utamakan keselamatan saat berlalu lintas demikian himbauan yang disampaikan oleh kanit kamsel.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih saat di hubungi menjelaskan kegiatan Penerangan Keliling (penling) yang dilaksanakan oleh anggotanya bertujuan agar supaya masyarakat lebih patuh dan taat aturan berlalu lintas, sehingga terciptanya keamanan keselamatan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) guna menekan angka kecelakaan.
"Penerangan keliling rutin dilaksanakan diharapkan tumbuh kesadaran pada masyarakat untuk mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas." Jelas Endah
Ditambahkan oleh Kasat Lantas bahwa kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Salam)
Posting Komentar