Bupati Wan Siswandi dan Jajaran bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif- |
Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan Kepala Bapeda Natuna, Mustafa menghatar langsung surat pengajuan tersebut kepada Menteri ESDM. Pengajuan penambahan arus listrik ini ia lakukan setelah 2 bulan yang lalu berhasil mendapatkan 2 mesin pembangkit listrik berkapasitas 2 mega watt dan telah beroperasi.
Wan Siswandi mengatakan, pengajuan ini berdasarkan keperluan mendasar listrik di Kabupaten Natuna untuk berbagai keperluan, baik bagi kehidupan masyarakat Natuna, investasi, maupun pertahanan.
"Dengan adanya penambahan 2 mega watt kemaren, kondisi listrik di Natuna sudah dalam kondisi cukup dan aman, namun kedepanya kita membutuhkan beberapa mega watt lagi untuk memenuhi kebutuhan pengusaha yang mau berinvestasi di Natuna dan untuk pertahanan serta kebutuhan masyarakat lainya," ungkap Wan Siswandi.
Kata Wan Siswandi, pengajuan 10 mega watt arus listrik ini, juga merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, karena Kabupaten Natuna harus memiliki ketersediaan arus listrik yang cukup untuk perkembangan dan pembangunan berbagai sektor nantinya.
"Untuk itu kami upayakan dapat bertemu langsung dengan bapak menteri ESDM, dengan harapan dapat segera ditindak lanjuti dan cepat terealisasi," terangnya.
Berikut 7 kebutuhan mendesak pasokan listrik yang harus tersedia diantaranya:
1. Pembangunan/pengembangan Pertahanan Keamanan (Faslabuh AL di Selat Lampa) sebesar 1.760 KW;
2. Pembangunan/pengembangan SKPT Selat Lampa sebesar 555 KW;
3. Kebutuhan investasi PT. Neptuna Dwindo Matrina sebesar 555 KW;
4. Kebutuhan investasi PT. Mineral Bumi Khatulistiwa sebesar 1.000 KW;
5. Kebutuhan Resort Jelita Sejuba sebesar 555 KW;
6. Kebutuhan Museum Kebudayaan Natuna sebesar 131 KW;
7. Antisipasi kebutuhan investasi dan kebutuhan masyarakat lainnya selama 5 (lima)
tahun mendatang sebesar 5.444 KW.
(Piston)
Posting Komentar