Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Ini Kata Gubernur


Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Ini Kata Gubernur

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Ini Kata Gubernur
Gubernur Kepri dan Kapolda Kepri (tengah)

KEPRI I KEJROANEWS.COM: Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolda Kepri Ketua Komisi III DPRD Kepri, Irwasda Polda Kepri, para staf khusus Gubernur Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri, di Nongsa, Batam - Kepri. Selasa, (21/06/2022)

Suasana Kegiatan
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mengatakan bahwa pembangunan gedung sebagai bentuk sinergitas, baik Pemerintah Daerah maupun institusi penegak hukum yaitu Kepolisian dengan tujuan untuk menunjang pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Saling bahu membahu membangun, bersama kita jadikan ini untuk memacu semangat kita kedepan memberikan pelayanan yang baik di tengah-tengah masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing, semoga dengan sinergitas ini terus kita bangun bersama dan tingkatkan sehingga tugas-tugas yang kita lakukan  berjalan dengan baik," terangnya.

Suasana Kegiatan
Lanjutnya, pembangunan gedung tahap awal, yaitu tiga lantai dulu dan mudah-mudahan bisa segera digunakan, tahun depannya akan dilanjutkan sampai dengan selesai progress pembangunan gedung secara menyeluruh.

"Dalam kegiatan penetapan dan penyelenggaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi ini. Kita memberikan bantuan anggaran sebesar Rp 8,7 Miliar untuk pembangunan tahap awal gedung ini, dan kelanjutannya kita bahas di tahun 2023," terang Gubernur Kepri.

"Tahun ini adalah Tahap awal pembangunan dan Insha Allah tahun depan kita akan lanjutkan pembangunannya sampai selesai, Semoga apa yang kita lakukan dan hadiri pada hari ini menjadi amal ibadah yang soleh bagi kita semua," tutup H.Ansar Ahmad, SE, MM.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama