Mal Pelayanan Publik di Tanjung Pinang, "Jangan Kulitnya Saja MPP"


Mal Pelayanan Publik di Tanjung Pinang, "Jangan Kulitnya Saja MPP"

Mal Pelayanan Publik di Tanjung Pinang, "Jangan Kulitnya Saja MPP"
Kepala ORI Perwakilan Kepri, DR. Lagat Siadari-

KEPRI I KEJORANEWS.COM: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, DR. Lagat Siadari mengungkapkan apresiasinya kepada Walikota Tanjung Pinang atas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjung Pinang.

"Tidak semua daerah memiliki MPP. Di Batam sudah ada, namun Tanjung Pinang adalah wajah Kepri yang sebenarnya. Ini bukti keseriusan Tanjung Pinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya," terangnya, (14/6/2022).

Lanjutnya, mendorong MPP yang didirikan oleh Pemerintah Kota Tanjung Pinang dapat memberikan layanan One Stop Service sehingga mampu merubah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang baik.

"Jangan kulitnya saja MPP, tapi masyarakat masih perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusannya. Masyarakat harus merasa dengan adanya MPP, pelayanan publik lebih mudah, tidak mahal, no sulit, no ribet,” katanya.

Dengan didirikannya MPP dapat memudahkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam melakukan pengawasan karena seluruh pelayanan berada di satu lokasi yang sama. Meskipun begitu, ia mengajak warga berpartisipasi melawan maladministrasi dengan melakukan pengurusan secara mandiri tanpa meminta bantuan pihak ketiga.

"Dengan adanya MPP, mari melakukan pengurusan secara mandiri agar tidak ada lagi calo. Tidak ada asap jika tidak ada api kan. Jika masyarakat mengurus sendiri, maka tidak ada lagi calo yang bekerjasama dengan oknum. Apabila mengurus sendiri pun masih alami maladministrasi, lapor ke kami,” katanya lagi.

Ia menjelaskan bahwasanya Ombudsman RI Perwakilan Kepri, akan membuka pelayanan sekaligus melakukan pengawasan secara langsung di MPP Tanjung Pinang.

"Kami telah ajukan untuk membuka layanan juga di sana. Rencananya, kami akan menetapkan beberapa Asisten untuk lakukan pengawasan, membuka layanan konsultasi dan laporan agar dapat bisa diselesaikan on the spot di lokasi kejadian," jelasnya.

Meskipun hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Kepri belum secara langsung turun ke lokasi, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan merencanakan untuk melakukan kunjungan sebelum MPP diluncurkan secara resmi.

"Sebelum launching nanti, Kami akan kesana untuk lakukan peninjauan kesiapannya agar sesuai dengan ekspektasi penyelenggara pelayanan serta masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan Standar Pelayanan Publik," tutupnya, dalam program Cakrawala Ilmu RRI Tanjung Pinang bertajuk Mal Pelayanan Publik, Atasi Benang Kusut Birokrasi.

Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama