Suasana Pertemuan |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau (Kepri) dan Imigrasi Batam gelar pertemuan membahas terkait membludaknya antrean pembuatan dan perpanjangan paspor, pasca negara tetangga Malaysia dan Singapura membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas.
Dalam pembahasan tersebut, dimana pemohon/Warga sulit mendapatkan antrean dan harus menunggu lama untuk membuat maupun memperpanjang paspor di kantor Imigrasi. Dan secara online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal serupa hingga menyebabkan sistem down.
Pada kunjungan Kerja dan Koordinasi perdana, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Subki Miuldi menyampaikan bahwa Kantor migrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya.
"Kemampuan kami, hanya 50 antrean dalam sehari. Jumlah itu, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor," jelasnya dalam pertemuan di Kantor Ombudsman Kepri, Batam Centre - Batam, (2/6).
Terakhir, Kakanim Batam menyampaikan bahwa dengan permintaan yang semakin tingg, blangko e-Passport dikhawatirkan menipis/mulai habis. Serta bersedia melaporkan oknum yang melakukan penyimpangan serta siap untuk melakukan klarifikasi jika diminta oleh Ombudsman Kepri.
Suasana Pertemuan |
Berikutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr.Lagat P.Siadari meminta agar Imigrasi Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur ditengah terjadinya ledakan permintaan pembuatan dan perpanjangan paspor.
"Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. Kan sudah 2 tahun ini alami kelonggaran. Namun jika sudah seperti ini, jalankan saja sesuai dengan prosedur. Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan," ungkapnya.
Lanjutnya, menyarankan agar antrean paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrean tidak kehabisan nomor.
"Buat saja pembukaan antrean jadi beberapa gelombang, contoh jam 08.00 WIB hingga jam 09.00 WIB, lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. Supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrean," terangnya.
Lanjutnya lagi, menyinggung upaya Kantor Imigrasi Batam agar segera mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi.
"Selama ini pelayanan bisa katakan sudah bagus. Kami berharap tahun ini, Kantor Imigrasi Batam dapatkan predikat WBBM," tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar