Kerugian Negara Ratusan Miliar, LSM RCW Laporkan Dugaan Korupsi PLN Batam dari PPJU ke Kejaksaan Negeri Batam


Kerugian Negara Ratusan Miliar, LSM RCW Laporkan Dugaan Korupsi PLN Batam dari PPJU ke Kejaksaan Negeri Batam

Kantor PLN Batam dan Mulkansyah, ketua RCW Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Dugaan adanya penggelapan uang setoran Pajak Penerangan Jalan Umum ( PPJU) Kota Batam tahun 2021 yang dilakukan PT. PLN Batam, yang merugikan keuangan Negara ratusan miliar,  akhirnya dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Riau Corruption Watch ( RCW) Kepri ke Kejaksaaan Negeri ( Kejari) Batam.

 

“ Kami LSM RCW melaporkan ini ke Kejari Batam, sesuai dari data BPK RI tentang audit PLN Batam tahun 2020 yang jatuh tempo di 2021, yang mana BPKRI menemukan adanya temuan kekurangan pembayaran sekitar Rp 180 miliar lebih dari PPJU, “ujar Mulkansyah, Ketua RCW Kepri saat memberikan keterangan pers usai memasukkan laporan ke Kejari Batam pada Selasa (21/ 6/2022).

 

Mulkan melanjutkan, bahwa dari laporan PertanggungJawaban APBD Kota Batam Tahun 2021, Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Batam dari sektor PPJU dilaporkan hanya 212,9 miliar, padahal seharusnya pendapatan PPJU mendekati Rp 500 miliar.

 

“ Rp 500 miliar ini kami hitung dari 430 ribu pelanggan listrik kota Batam, yang mana 80 persennya atau sekitar 344 ribu adalah pelanggan rumah tangga yang membayar PPJU sebesar 7 persen, dan 20 persen atau sekitar 86 ribunya adalah pelanggan sosial yang membayar 6 persen PPJU, dan 8 persen untuk pelanggan bisnis, “ rincinya.

 

Mulkan berharap Kejari Batam agar segera melakukan investigasi terhadap laporannya tersebut.

 

Terkait dugaan korupsi di PLN Bata ini, pihak PLN Batam belum menyampaikan tanggapannya. Saat dihubungi media ini, melalui pesan Whatsapp pada Selasa (21/6), bagian staf Hubungan Masyarakat ( Humas) PLN Batam hanya  membaca pesan yg dikirimkan media ini.

 

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama