Suasana Kegiatan |
BATAM I KEJORANEWS.COM: Barang Bukti (BB) sebanyak 969 Gram narkotika jenis sabu dan 736 Gram daun ganja, dimusnahkan dengan cara direbus dan dibakar.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol.Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa penangkapan narkotika Jenis Sabu ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan bersinergi antara Korpolairud Baharkam Polri & Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Dan berhasil di amankan 1 pelaku berinisial M di Perairan Tanjung Berakit, Bintan - Kepri, (30/5)," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam, (21/6).
"Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," tutupnya.
Barang Bukti |
Barang Bukti Keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1.003 Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 32 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 969 Gram Narkotika Jenis Shabu.
Barang Bukti narkotika nenis daun ganja seberat 765 Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 28 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 1 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 736 Gram narkotika Jenis Daun Ganja.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar