Damkarmat Natuna Evakuasi Ular Piton Sepanjang 6 Meter


Damkarmat Natuna Evakuasi Ular Piton Sepanjang 6 Meter

Damkarmat saat Evakuasi Ular Piton-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 6 meter di pemukiman warga RT 005 RW 001 Batu Ampar, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (21/6/2022).



“Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan ular piton. Setelah menerima laporan, kita segera mengevakuasi ular itu, karena khawatir ular kabur ke rumah warga,” sebut Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Damkarmat Natuna, Elkadar Lismana, S.A.P.,M.Si.



Kata Elkadar, ular piton berhasil ditangkap oleh petugas lebih kurang selama 10 menit. Usai ditangkap ular dimasukan ke dalam karung dan kemudian dilepaskan di Sungai Penarik.



“Kita tidak mau juga dianggap kejam atau membunuh binatang. Jenis ular yang satu ini pun tidak berbisa dan daerah penarik tidak ada warga,” ujarnya.



Menurut Elkadar, ular piton sangat sering dijumpai di kawasan rawa-rawa dan semak belukar. Oleh karena itu, ia menghimbau agar warga senantiasa membersihkan perkarangan rumah.



“Kita mohon kepada masyarakat untuk berhati-hati terutama kawasan rawa. Jika ada semak belukar yang perlu ditebas misalnya, mohon segera ditebas. Intinya melakukan pembersihan, apalagi kondisi musim hujan seperti saat ini,” imbuhnya.



Adapun petugas yang diterjunkan untuk mengevakuasi ular piton tersebut berjumlah 9 orang.




(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama