Bupati Malaka Terima 25 Sertifikat Lahan Pemerintah dari BPN Malaka


Bupati Malaka Terima 25 Sertifikat Lahan Pemerintah dari BPN Malaka

Bupati Simon Nahak saat Menerima Sertifikat
dari Kepala BPN Malaka, Beci Dopong-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menerima 25 buah sertifikat lahan pemerintah yang telah disertifikasi secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malaka. Sertifikat lahan itu diserahkan langsung Kepala BPN Kabupaten Malaka Beci Dopong di ruang rapat Bupati Malaka, Jumat, 10 Juni 2022.


Pada kesempatan itu, Bupati Simon Nahak yang juga Lawyer Hukum Pidana mengatakan dengan adanya penyerahan sertifikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka diberi kepastian hukum.


"Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, pemerintah diberi kepastian hukum yang berkaitan dengan aset. Sehingga kami mulai menata secara baik," kata Bupati SN.


Bahkan, pakar hukum pidana pajak ini menyebutkan, di masa kepemimpinan SNKT, apapun yang dilakukan di atas lahan terkait pembangunan status tanahnya harus jelas.


"Saya sudah komitmen dengan pimpinan Perangkat Daerah agar disampaikan ke semua elemen masyarakat, bahwa apapun yang akan dibangun di atas sebuah lahan status hukumnya harus jelas sehingga di kemudian hari tidak ada saling klaim yang penyelesaiannya berlarut-larut dan panjang," tandasnya.


Hal lain yang juga mendapat perhatian serius dari Bupati Malaka yakni dalam segala urusan, mulailah melangkah dengan berlandaskan hukum.


"Negara kita adalah negara hukum, sehingga segala sesuatu yang akan kita kerjakan harus berlandaskan hukum, agar kita berpijak di atas keadilan dan kebenaran," kata Konsultan Hukum Gubernur Bali ini.


Secara khusus kepada BPN Malaka, Bupati Simon memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya dan kerja keras yang sudah dilakukan.


"Setelah adanya sertifikat ini, kami juga harapkan kepada BPN Malaka agar aset yang belum ada dokumen dapat segera disertifikasi sehingga menjadi modal dasar dengan status kepemilikan yang jelas. Pasalnya pedoman dan syarat  mutlak terhadap tanah yang mesti dipegang adalah penguasaan secara fisik dan penguasaan secara legal atau sertifikat," beber Bupati Malaka lagi.


Bupati Simon juga menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional dan berbicara khusus tentang sertifikasi lahan yang dikelola investor dan lahan yang ditempati warga Malaka asal Timos Leste.


"Saya akan bersama BPN Malaka akan berdiskusi secara tekhnis terkait hal yang sudah dilaporkan kepada Pak Menteri, sehingga ada solusi dan kepastian hukum," ungkap pria yang hobi olahraga tinju ini.


Hadir dalam acara ini Penjabat Sekda Malaka Silvester Leto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yoseph Parera, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Carloz Monis, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Remigius Leki, Kasat Pol PP Daniel Bria. Sedangkan Kepala BPN Malaka hadir bersama staf. 


(Guntur/kominfo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama