Ketika berlangsungnya Reses DPRD Mesuji |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyah Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu, DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun aspirasi, menampung dan menindaklanjuti aspirasi bahkan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Lampung melakukan Reses Masa Sidang Ke-III, Pimpinan dan Anggota DPRD Mesuji, Daerah Pemilihan Mesuji dan Mesuji Timur.
Sedangkan acara Reses tersebut berlangsung di Desa Pangkal Mas Jaya dan Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur. Pada acara itu tampak hadir Camat Mesuji Timur Belly Oscar, S.H., M.H., didampingi ibu Dimi Sustia, S.Ip dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran dan masyarakat setempat, Rabu(22/6/2022).
Camat Belly Oscar ketika dikonfirmasi, ia menanggapi. kegiata tersebut untuk menjaring aspirasi masyarakat agar anggota DPRD menyerap dan menindaklanjuti untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, papar Belly.
Lanjutnya, harapannya apa yang sudah baik akan menjadi lebih baik lagi dari segi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat. Yakinlah bahwa pemerintah Kabupaten Mesuji bersama DPRD Mesuji terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kecamatan Mesuji Timur khususnya di Kabupaten Mesuji pada umumnya, harap Belly.
(M.Sagiman)
Posting Komentar