Ketika acara pelantikan ketujuh Camat Kabupaten Mesuji Menjadi PPAT Sementara |
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Camat Mesuji Timur M.Belly Oscar, S.H.,M.H., turut dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah(PPAT) sementara di Aula Kantor Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung.
Sedangkan ketujuh Camat yang ada di Kabupaten Mesuji langsung dilantik oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN) Mesuji Elih Rahmatullah.
Bahkan pelantikan 7 Camat sebagai PPAT sementara tersebut, berdasarkan Surat Keputusan(SK) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung nomor : 93/10-18.300/IV/2022 tanggal 26 April 2022, tentang penunjukan camat sebagai PPAT Sementara.
Pejabat(Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar yang diwakili staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir.Huminsa Lubis dalam sambutannya, ia berharap kepada para Camat yang telah dilantik ini untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, harus jujur dan tertib berdasarkan Undang Undang yang berlaku, harapnya.
"Saya ingin seluruh PPAT sementara, ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan Martabat PPAT Sementara," kata Huminsa Lubis, Rabu(25/5/2022).
Disela sela acara, Kepala BPN Elih Rahmatullah menjelaskan, Para Camat yang dilantik sebagai PPAT sementara ini bertujuan mempelancar bahkan memudahkan akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah, ucapnya.
"Kami harap para Camat yang telah dilantik sebagai PPAT ini, menjadi mitra BPN Mesuji yang baik serta dapat bekerja profesional, sebab mengingat persoalan tanah di Mesuji ini sangat banyak," terangnya.
Ia pun berharap kedepannya harus ada persiapan menuju sertifikat tanah elektonik. Karena di era teknologi yang makin maju saat ini.
Sebab, sertifikat tanah elektronik akan lebih mudah, aman dan efesien karena bisa langsung dilakukan pengecekan melalui gedget atau android yang dimiliki, jelasnya.
(M.Sagiman/Yusri)
Posting Komentar