Terkait Permasalahan Lahan, Warga Tembesi Tower Gelar Audiensi ke DPRD Batam


Terkait Permasalahan Lahan, Warga Tembesi Tower Gelar Audiensi ke DPRD Batam

Warga saat Bersama Ketua DPRD Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam. Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempat warga sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Mei 2022 ini, Fahruddin, Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua tim menyatakan bahwa pihaknya akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menempati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun di tempat tersebut.

 

Katanya lagi, warga di sana sudah mendapat rekomendasi dari Pemko Batam  Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua.

  Namun harapan yang kami inginkan puluhan tahun tinggal sirna begitu saja. Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan. Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisaran 400   kepala keluarga. Harapan kami tidak  banyak, kami warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), dll," ungkap Fahruddin.

 

Lanjutnya, masa Wali kota Nyat Kadir dan Sekdanya Mambang Mit menguatkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor.

 

“ Lokasi yang ditempati warga mesti tetap sesuai prosedur hukum. Itulah dasarnya, setelah itu, segera diurus agar masyarakat dapat mengurus yang lainya. Selanjutnya wargapun melakukan pertemuan dengan intansi terkait. Jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomendasi dari Pemko Batam  sudah keluar  untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan. “ terangnya lagi.

 

Masih menurut Fahruddin,  pihaknya akan mempertahankan tembesi tower untuk pemukiman warga.

 

“ Kami siap mau dijadikan kampung tua atau dijadikan pemukiman bayar UWTO,"terangnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban melindungi masyarakat Kota Batam. Di sisi lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintahan.

 

 

Untuk persoalan yang dialami warga tembesi tower ini, Nuryanto menyampaikan bahwa lembaga DPRD dengan BP Batam sifatnya hanya koordinasi.

 

“ Kami DPRD dengan BP Batam tidak diatur sistem hubungan kerjanya, kami sifatnya hanya koordinasi. Dalam persoalan ini sepertinya DPRD Batam tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan pemerintah Kota Batam. Secara yuridis tidak ada apa yg dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Namun kami akan bersama dewan lainya akan membantu meringankan persoalan masyarakat," terang Nuryanto.

 

Untuk itu kata Nuryanto, pihaknya akan memanggil intansi terkait dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Minggu depan.

 

Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di Daerah Pilihan (Dapil) wilayah tersebut.

 

Di tempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di tembesi tower sudah lama sekali. Dan katanya, di lokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman.

 

“ Mestinya Pemko Batam membuat pola ruang ataupun Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) terkait tempat tinggal warga yang berada di RW 16, Kelurahan Tembesi. Sehingga warga memiliki kepastian tentang tempat tinggalnya. Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini.

 


Rdk

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama