Personel Polri |
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen. Pol.Ferdy Sambo, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa tujuan program pembinaan yaitu melatih keterampilan dan penguasaan diri anggota Polri.
"Sehingga personel Polri yang diduga terlibat penyalahguna Narkoba, kembali produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, serta institusi," terangnya, di Jakarta, (16/5).
Lanjutnya, Sebanyak 136 anggota Polri tersebut mulai mengikuti pelatihan di Korps Brimob, Kamis (12/5) lalu. Diharapkan, kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran.
"Program pembinaan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan," terangnya lagi.
Setelah pembinaan jika masih ditemukan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan Narkoba atau pelanggaran lainnya, Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa maka bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan.
"Apabila masih melakukan penyalahgunaan Narkoba akan segera di Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)," pungkasnya. Dimana Program pembinaan tersebut pertama kali diterapkan oleh Polda Riau di bawah pimpinan Kapolda Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi.
Editor:
Andi Pratama
Posting Komentar