Gubernur Ansar Ahmad saat Serahkan Bantuan- |
"Sudah selayaknya apresiasi dan penghargaan diberikan Pemprov Kepri sebagai penambah semangat dan upaya pemberdayaan RT/RW dan Posyandu" kata Gubernur Ansar usai menyerahkan secara simbolis bantuan untuk RT,RW, Operasional Posyandu dan Siswa Berprestasi se Kota Tanjungpinang di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (30/5).
Pemberian bantuan ini merupakan agenda Gubernur Ansar kepada seluruh perangkat RT/RW, Posyandu, transportasi pelajar serta pelajar berprestasi di seluruh Kabupaten / Kota se- Kepri secara bertahap. Adapun untuk Kota Tanjungpinang bantuan yang diberikan total sejumlah Rp1,84 miliar.
Secara rinci dibagikan sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk 839 orang perangkat RT/RW masing-masing mendapat Rp1,2 juta, kemudian sebesar Rp700 juta untuk 140 Posyandu masing-masing mendapat Rp5 juta, dan sebesar Rp134 juta untuk 4 bantuan transportasi laut 4 SMA di Tanjungpinang.
Gubernur Ansar menekankan pemberdayaan Posyandu sebagai usaha preventif tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur seperti puskesmas dan rumah sakit.
"Pemeriksaan ibu hamil, balita, hingga lansia dilaksanakan di Posyandu, Menkes juga mengatakan akan menambahkan tupoksi posyandu untuk pemeriksaan remaja. Kalau berjalan efektif akan mengurangi beban puskesmas dan rumah sakit. Oleh karena itu peran Posyandu jangan dipandang sebelah mata" pinta Gubernur.
Gubernur Ansar juga meminta Posyandu untuk bekerja sama dengan TP-PKK dsn Dinkes untuk medorong suksesnya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dicanangkan Menkes Budi Gunadi Sadikin di Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu.
"Tolong gencarkan BIAN ini secara masif. Penuhi imunisasi dasar anak lengkap. Kita berharap saat ada evaluasi dari Presiden, Kepri dapat menjadi Trigger imunisasi dari 34 Provinsi di Indonesia" harapnya.
Kemudian kepada para perangkat RT/RW Gubernur Ansar meminta amanah yang diberikan agar dapat dijadikan ladang amal dan ibadah. Gubernur Ansar juga menyampaikan permohonan maafnya terkait tidak terealisasinya bantuan kendaraan operasional roda dua untuk RT dan RW.
"Realisasinya terkendala pada tahapan hasil konsultasi dan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, yang berbenturan dengan berbagai aturan termasuk mobilisasi aset yang akan tumpang tindih, yang nantinya jika terealisasi akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Juga menimbang Anggaran kita yang kita fokuskan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi" ujar Gubernur.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansarz Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Forkopimda Tanjungpinang atau yang mewakili, Para Staf Khusus dan Staf Ahli Gubernur serta Para Kepala OPD Pemprov Kepri. (ron)
Diskominfo Kepri
Posting Komentar