Warga Natuna Meminta Pemerintah Tambah Jatah Minyak Tanah


Warga Natuna Meminta Pemerintah Tambah Jatah Minyak Tanah

Pangkalan minyak tanah ( sumber web)-
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah telah memberlakukan konversi minyak tanah ke Gas sejak tahun 2017 lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya menggantikan penggunaan Bahan bakar kepada yang lebih ramah lingkungan. Konversi ini diiringi dengan subsidi Gas elpiji 3 kilogram dari pemerintah. namun sayangnya hingga saat ini masyarakat Natuna belum menikmati konversi minyak tanah ke Gas, padahal Natuna mepuakan daerah penghasil Minyak tanah dan Gas (Migas).

 

Hingga kini  80 persen masyarakat di Natuna masih menggunakan Bahan bakar Minyak (BBM) kerosine atau minyak tanah sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Bahkan lebih mirisnya lagi jatah minyak tanah yang biasa didapat di pangkalan  pengecer Mitan hanya 2 liter per keluarga dengan harga Rp.7000. Kuota 2 liter itu dialokasikan untuk satu minggu. Jumlah ini tentu saja tidak cukup untuk konsumsi rumah tangga.

 

Seperti yang dikeluhkan oleh Baniah,  ibu rumah tangga di Ranai. menurutnya jatah minyak tanah 2 liter hanya cukup untuk memasak 3 hari. sementara harga gas non subsidi di Natuna melambung tinggi hingga mencapai Rp.270 ribu pertabung ukuran 12 kilogram, tidak semua keluarga mampu membeli Gas Elpiji. Baniah berharap agar Pemerintah dapat menambah kuota minyak tanah bagi keluarga di Natuna.

 

"2 liter itu hanya cukup untuk masak 3 hari, Pemerintah tolong perhatikan keadaan ini. Tidak semua masyarakat yang mampu membeli gas, tolong jatah minyak tanah ini ditambah," ujar Baniah, Kamis (14/04/2022).

 

Sementara itu kuota minyak tanah dari Badan pengelola Hilir (BPH) Migas, bagi Natuna untuk tahun 2022, hanya 3000 Kilo Liter. Jumlah ini dibagi untuk 2 Agen besar di Natuna, yang kemudian didistribusikan kepada agen penyalur setiap kecamatan.

 

Kepala bagian Ekonomi Setda Natuna, Wan Sazali melalui sambungan telepon mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna telah mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas namun menurutnya jawaban dari pihak BPH Migas, masih menunggu persetujuan dari DPR dan Kementrian keuangan, pihak BPH juga kata Wan Sazali minta Pemkab Natuna untuk menunggu hingga Triwulan ketiga.

 

" Kita sadari penduduk Natuna terus bertambah, kebutuhan minyak tanah terus meningkat, namun kuota dari BPH Migas tidak bertambah hingga saat ini, setiap tahun kita selalu usulkan," ujar Wan Sazali.

 

Sementara itu mengenai keinginan agar Natuna bisa mendapatkan konversi minyak tanah ke Gas, seperti daerah lain di Kepri diakui Kabag Ekonomi sudah sering disampaikan, namun kendala utama belum adanya Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Gas Elpiji, menjadi kendala utama belum terlaksananya konversi minyak tanah ke Gas.

 

"Sampai sekarang daerah kita belum ada SPBU untuk Gas, jadi itu menjadi kendala utama, itu juga yang membuat harga Gas mahal didaerah kita," tambah Wan Sazali.

 

Penentu kebijakan mengenai kuota Minyak tanah atau konversi minyak tanah ke Gas dilakukan oleh pemerintah melalui BPH Migas, sementara untuk pendistribusian dan Penyaluran kepada daerah dilakukan oleh  Pertamina   sebagai rekanan dari BPH Migas. Dalam hal ini Pertamina mendistribusikan kuota BBM sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

 

Asisten Manajer Humas Pertamina Niaga Regional Sumbagut Agustiawan, mengatakan kemungkinan Natuna untuk mendapatkan program Konversi Minyak tanah ke Gas ada, namun tentunya harus dilengkapi terlebih dahulu fasilitas pendukung seperti SPBU khusus Gas Elpji di Natuna, sehingga untuk Proses pengisian ulang tabung gas Elpiji tidak harus dilakukan dengan mengirim keluar daerah.

 

"Ya Kemungkinan akan mengarah kesana, karena kita kan akan lebih mendorong penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. Namun untuk daerah - daerah yang memang belum memungkinkan maka pemerintah tetap mengalokasikan minyak tanah atau kerosine didaerah tersebut," ujar Agustiawan melalui sambungan telepon.

 

Menanggapi belum adanya penyediaan tabung gas 3 kilo di Natuna, Asisten Manajer Humas Pertamina Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mencari tahu apakah dapat dilakukan untuk Natuna. 

 

Diharapkan Pemerintah pusat dapat lebih pedli dengan kondisi di Natuna sebagai daerah penghasil Migas namun belum dilakukan konversi minyak tanah ke Gas, dan juga minimnya kuota minyak tanah yang harus diterima masyarakat didaerah ini.(Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama