BATAM I KEJORANEWS.COM : Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kota Batam, menyelesaikan pembuatan aplikasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup
(SILH).Kadis Kominfo, Azril Apriansyah dan Kadis DLH, Herman Rozie-
Dengan adanya SILH, maka perusahaan di Batam sudah lebih mudah
melaporkan kegiatan perusahaannya yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
Hal itu juga tertuang dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-udang nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aplikasi ini pun sudah diserahterimakan oleh Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Azril Apriansyah, kepada
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie.
Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita
acara pada Jumat 22 April 2022 lalu di Kantor Wali Kota Batam.
"Sudah kita paparkan terkait aplikasi ini. Dan kami juga
mengajak perusahaan di Kota Batam untuk bisa memanfaatkan aplikasi yang dapat
di akses melalui website https://silh.batam.go.id," ujar Azril, Minggu
(24/4/2022).
"Aplikasi ini salah satu sistem yang dibuat oleh Tim IT
Diskominfo hasil kerjasama dengan DLH Kota Batam," tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung semua OPD yang
membuat inovasi demi mendorong kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Diskominfo selalu siap membantu OPD apabila ingin
berdiskusi dan membuat sistem yang dibutuhkan", ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie,
mengapresiasi hasil kerja sama pembangunan aplikasi SILH. Ia mengatakan, dengan
aplikasi tersebut, pelaporan dari perusahaan lebih mudah.
"Kami akan melakukan verifikasi serta penilaian, jadi
perusahaan harus menyampaikan laporan dengan benar dan jujur", tegasnya.
Usai serah terima, acara
dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Bimbingan teknis pengunaan SILH yang diikuti
seratus peserta perwakilan perusahaan di Kota Batam yang dipimpin oleh Didi
Wahyudi selaku informasi lingkungan hidup dimana yang bertindak selaku
narasumber adalah tim IT Diskominfo Kota Batam, yaitu Feiby Edwardi dan Rida
Utami.
Kominfo
Posting Komentar