NATUNA | KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna
akan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik bagi semua Kepala OPD.
Sekertaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto mengatakan penggunaan
tanda tangan elektronik ini akan segera dilounching dalam waktu dekat.Sekda Natuna, Boy Wijarnako-
Menurut Boy Wijanarko, penggunaan tanda tangan Elektronik
selain mengandung tanda tangan juga ada Informasi Elektronik yang dilekatkan,
terasosiasi atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan
sebagai alat verifikasi dan autentikasi, sehingga penggunaannya pun sah di mata
hukum.
"Hal ini juga sejalan dengan UU No. 19 tahun 2016 Pasal 1
Angka 12 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," terang Boy
Wijanarko di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (18/04/2022).
Dengan menerapkan tanda tangan elektronik untuk eselon 2, maka
akan mempercepat pekerjaan para kepala OPD, karena dapat melakukan
penandatanganan berkas,kapan dan dari mana saja berada.
Latar belakang diintegrasikannya E-Office Persuratan PT SMF
dengan TTE BSrE adalah terkait kebutuhan perseroan terhadap tanda tangan
elektronik tersertifikasi pada aplikasi persuratan yang secara sah dapat
menggantikan tanda tangan basah sehingga dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi
persuratan dapat dijamin keabsahan atau keasliannya.
Boy menjelaskan Proses Integrasi Tanda Tangan Elektornik dengan
E-Office surat menyurat sebagai berikut. Proses pengerjaan integrasi ini
membutuhkan waktu selama empat hari, mulai pada hari Rabu, 09 Juni 2021 –
Sabtu, 12 Juni 2021.
Pada hari pertama mereka mendapatkan penjelasan
terkait application programming interface (API) BSrE oleh tim dari
BSrE BSSN yang dipimpin oleh Jonathan Gerhard Tarigan, S.S.T. Kasi Pengelolaan
Sistem Sertifikasi Elektronik BSrE dan dilanjutkan dengan penginstalan sistem
BSrE.
Setelah proses instalasi selesai, semua tim baik dari PT SMF
yang dipimpin oleh Roes Januhersyah Pgs. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan
dari Integra Teknologi Solusi yang diwakili oleh Saudara Lucky F. Joewono,
S.Kom. dan Saudara Ricky Gilang A., S.Kom.melakukan testing hasil installasi
tersebut.
Setelah proses testing hasil instalasi selesai, tim dari
eOffice Integra melakukan persiapan development. Proses ini dilakukan untuk
mempersiapkan proses inti dari integrasi TTE dengan E-Office Persuratan agar
dapat berjalan dengan lancar. Memastikan kesesuaian environment pada
E-Office agar dapat diintegrasikan dengan API dari TTE BSrE.
Pada hari kedua, proses development integrasi TTE
dengan E-Office Persuratan dilakukan. Proses ini meliputi pemasangan API BSrE
ke dalam sistem persuratan E-Office yang dilakukan oleh tim dari integraOffice.
"Proses ini bisa dibilang inti dari acara integrasi Tangan
Elektornik dengan E-Office Persuratan. Karena, pada proses tersebut dilakukan
penyambungan antara aplikasi E-Office Persuratan dengan TTE BSrE agar dapat
menggunakan layanan sertifikasi tanda tangan elektornik," papar Boy.
Setelah proses integrasi selesai, pada hari ketiga dilakukan
uji kesesuaian. Tahap ini untuk memastikan apakah proses integrasi yang sudah
dilakukan pada hari kedua sesuai dengan yang diharapkan. Pada tahap uji
kesesuain ini dilakukan simulasi pembuatan surat yang di dalamnya terdapat
tanda tangan elektronik untuk dilakukan pengecakan apakah tanda tangan
elektronik yang tampil pada aplikasi persuratan E-Office sesuai dengan yang
terdaftar pada Badan Sertifikasi Elektronik BSSN. Sehingga ke depannya dapat
dipastikan bahwa tanda tangan tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah tahap uji kesesuaian selesai dilakukan, tahapan
terakhir yang harus dilakukan adalah implementasi hasil integrasi tanda tangan
elektronik dengan e-office persuratan PT SMF ke dalam
server production. Proses ini tidak membutuhkan waktu lama, karena
hanya proses sinkronisasi hasil integrasi pada server development ke
dalam server production. Namun, tim dari PT SMF dan Intgera Office
juga perlu memastikan bahwa proses integrasi tersebut berjalan dengan baik dan
berhasil sehingga tidak ada perbedaan antara server production dengan
server development.
"Begitulah sekilas penjelasan mengenai proses integrasi
TTE BSrE dengan E-Office Persuratan. Jadi tanda tangan elektronik ini sah
digunakan," tutup Boy.
(Piston)
Posting Komentar