TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos M.Si
memantau secara langsung penyaluran uang program Bantuan Langsung Tunai (BLT)
minyak goreng (Migor) dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022 di Kantor PT
Pos Indonesia Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu pagi (16/4/2022).Bupati Aunur Rafiq saat Penyaluran BLT-
Tidak sendiri, Bupati Karimun turut didampingi oleh Kepala
Dinas Sosial, Muhammad Tang dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karimun,
Irwandi Novri.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Karimun menyampaikan
bahwasannya program BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) di
Kabupaten Karimun menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni sebanyak
9.441.
Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di kantor PT Pos
Indonesia yang ada di Jalan Pramuka, Kecamatan Karimun bagi KPM di Kecamatan
Karimun, Tebing, Selat Gelam dan Buru, dan Kantor cabang PT Pos Indonesia di
Kecamatan Meral bagi KPM di Kecamatan Meral dan Meral Barat. Kemudian kantor
cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Kundur bagi KPM di Kecamatan Kundur,
Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar. Selanjutnya di kantor cabang PT Pos
Indonesia di Kecamatan Moro bagi KPM di Kecamatan Moro, Durai dan Sugi Besar.
Bupati Karimun dalam sambutannya mengimbau kepada keluarga
penerima manfaat untuk memanfaatkan kedua bantuan tersebut sebaik-baiknya.
"Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini
sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan dan tujuan disalurkannya bantuan ini.
Seperti untuk membeli minyak goreng dan
bahan pokok lainnya," ucap Bupati.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir
dengan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun.
Bupati memastikan ketersediaan minyak goreng cukup bagi
kebutuhan masyarakat sampai lebaran idul fitri 1443 H.
"Ketersediaan minyak goreng di Karimun cukup sampai
lebaran, untuk itu masyarakat diharapkan jangan sampai panik dan membeli minyak
goreng sebanyak-banyaknya. Justru, kepanikan ini yang akan menyebabkan
kelangkaan," kata Bupati.
Patut diketahui, masyarakat yang menerima BLT minyak goreng dan
Bantuan Sosial Sembako (BSS) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia
untuk dilakukan penyaluran ke penerima
bantuan.
Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut.
Kemudian, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp 500
ribu dengan rincian Rp. 200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan
Mei 2022 dan Rp. 300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, Juni
2022.
( Dian.B.S )
Posting Komentar