Lima Kawanan Pencuri Tabung Gas LPG di Gelandang Satreskrim Polres Brebes


Lima Kawanan Pencuri Tabung Gas LPG di Gelandang Satreskrim Polres Brebes

Polres Brebes Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas LPG 3Kg -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengamankan lima kawanan pencuri tabung gas LPG 3 Kg yang kerap meresahkan warga. Kini kelima tersangka mendekam di Mako Polres Brebes.


Kelima orang tersangka masing-masing W, T, R, S, dan M. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di pangkalan gas LPG 3 Kg di Desa Tonjong RT. 01/RW. 01 Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes pada Rabu (1/9/2021) lalu.


Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah dalam konferensi pers, Senin (18/4/2022) di Mapolres Brebes mengatakan, “Kejadian bermula saat karyawannya membuka gudang  tabung gas LPG, namun kunci gembok pagar gudang tergeletak dan kondisi gudang tidak terkunci. Melihat kondisi gudang tersebut, ia melaporkan kepada Uswatun (pemilik pangkalan), kemudian bersama-sama melihat ke dalam gudang dan sebanyak 46 tabung gas LPG 3 Kg raib dicuri orang. Selanjutnya kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Brebes

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berupa satu buah Kunci Pas 17, satu buah kunci roda, satu buah senter dan satu unit HP merk OPPO.


Dari hasil pengembangan penyidikan di dapat TKP lain diantaranya pencurian tabung gas di Alfamart Pagojengan wilayah Paguyangan, dan 4 kali pencurian mesin Traktor di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Brebes.


Atas kasus ini tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun.


(Salam)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama