DPRD Anambas bersama Dinas Terkait dan HNSI lakukan RDP terkait Langkanya Solar Subsidi


DPRD Anambas bersama Dinas Terkait dan HNSI lakukan RDP terkait Langkanya Solar Subsidi

RDP di Ruang Rapat Lantai II DPRD Anambas-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Di Ruang Rapat Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan Anambas (KKA) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jalan lmam Bonjol nomor 31, DPRD KKA menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas dalam menyikapi masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar subsidi. Senin, (18/04/2022).

 

Hadir dalam RDP ini, sebanyak 10 perwakilan pengurus nelayan dari kecamatan –kecamatan, dan 7 orang dari dinas terkait, mediasi tersebut dilaksanakan Senin (18/04/2022).

 

Pada RDP ini, Syamsul Umri Wakil Ketua 1 DPRD KKA selaku pimpinan RDP yang membuka rapat menyampaikan bahwa ia sengaja mengundang semua pihak, terutama dinas  terkait agar aspirasi para nelayan dapat  tersalurkan dan mendapatkan solusi dari masalah tersebut.

 

“ Kita berdiskusi bersama - sama dengan instansi yang membidanginya, agar persoalan Minyak Solar Subsidi yang sangat di butuhkan nelayan ini dapat terealisasi, sehingga persoalan yang kita hadapi ini dapat menemukan solusi, “ ujarnya.

 

Dedi Syahputra. S.IP selaku Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas menyebutkan Kebutuhan BBM Solar Subsidi merupakan kebutuhan dasar nelayan Anambas untuk menjalankan aktifitasnya melaut mencari ikan.

 

"Nelayan Anambas sangat bergantung dengan hasil laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, jadi kami mengunggah hati OPD teknis agar serius dan maksimal dalam menangani kelangkaan minyak solar subsidi ini. Jangan sampai sampai solar yang menyangkut hajat hidup orang ramai ini terabaikan. Sebelumnya kami sudah sampaikan jauh - jauh hari kelangkaan ini namun juga tak diindahkan" ucapnya.

 

“Tugas pokok pemerintah adalah memfasilitasi kebutuhan dasar publik seperti solar ini. Kami ajak pemerintah untuk merenung sebagaimana Pemekaran Anambas berdasarkan UU 33 Tahun 2008, tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. “ terangnya.

 

Menurut Dedi di Kepulauan Riau persoalan kelangkaan minyak solar subsidi hanya di Anambas, dan itu dikarenakan salahnya data dari pemerintah, sehingga pemerintah selalu berasumsi yang tidak tepat.

“ Jadi kami meminta terkait data agar segera di perbaharui dan juga segera untuk membuat regulasi supaya kebutuhan BBM solar subsidi tepat sasaran sesuai dengan peruntukan masyarakat dan juga ada inovasi serta peningkatan pengawasan terhadap masalah tersebut ke depannya.” Pintanya.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua HNSI Kepulauan Anambas M. Yusup juga menyampaikan bentuk kekesalannya terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah yang dinilainya sama sekali tidak memperdulikan nasib nelayan.

 

"Sudah sangat lama ini, hari ini kami meminta kalian untuk rapat, sekarang sudah di tahun 2022. Sudah cukup sabar kami dengan kinerja kalian selama ini. sementara kalian tidak ada sama sekali memikirkan nasib nelayan. Saya saja yang bukan nelayan masih berpikir untuk nelayan sementara kalian enak - enak duduk di tempat ruang ber AC dan Nerima gaji tiap bulan, sementara nelayan sendiri kehidupannya semakin sulit untuk mencari kebutuhan hidup sehari hari demi menghidupkan anak istrinya, akibat kelangkaan minyak yang selama ini tidak disikapi dan kelalaian kalian sebagai abdi masyarakat". Ucapnya.

 

“ Sebentar  lagi mau lebaran, kebutuhan pokok semakin meningkat, sementara nelayan mau ke laut untuk mencari ikan, namun minyak tidak ada, mau makan apa nelayan kita, coba kita renungkan dan bayangkan apa bila terjadi dengan keluarga kalian, di mana hati nurani kalian. Mana Pemerintah, mana DPR yang hari ini sebagai wakil rakyat, jadi tolong cari solusi secaepatnya,  “ ucapnya dengan penuh rasa kecewa.





( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama