BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut
menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, Program Pendaftaran Tanah Sistemasi
Lengkap (PTSL) diberikan untuk Masyarakat Belakangpadang, Kamis (7/4/ 2022) sore.HM. Rudi saat Bagikan Sertifikat untuk Masyarakat Belakangpadang-
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam
bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan
menyelesaikan program sertipikat tanah masyarakat.
"Satu persatu sertipikat akan selesai," kata Rudi.
Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria,
program sertipikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat
memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.
"Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya
titip mohon dikelola dengan baik," harap Rudi.
Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertipikat
yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertipikat. Senada dengan Rudi,
Makmur berpesan agar sertipikat dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki
nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin," ucapnya.
Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara
langsung sertipikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.
Kominfo
Posting Komentar