NATUNA | KEJORANEWS.COM : Angka kasus pelecehan seks maupun
persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Natuna sejak tahun 2021 hingga saat
ini tergolong tinggi. Angka ini dilihat dari jumlah penduduk dan kondisi
Kabupaten Natuna yang saat ini boleh dikatakan adalah daerah yang terletak jauh
dari Ibu Kota Provinsi.Kapolres Natuna AKBP. Iwan Ariandhy-
Berbagai upaya dilakukan baik oleh Pemerintah daerah maupun
lembaga lainnya untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak. Salah
satunya dilakukan oleh Polres Natuna. Kapolres Natuna AKBP. Iwan Ariandhy di
Mapolres Natuna mengatakan, berbagai upaya preventif dan preentif dilakukan
pihaknya untuk mengurangi terjadinya angka pelecehan seks maupun persetubuhan
anak dibawah umur.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan
sosialisasi kesekolah - sekolah yang dilakukan oleh bagian Perlindungan
Perempuan dan Anak Satreskrim dan juga Satbinmas Polres Natuna.
"Nah untuk kegiatan preventif yang dilakukan itu dari
Satbinmas dan Satreskrim Polres Natuna, kita giat melakukan sosialisasi baik ,
pembelajaran atau memberikan edukasi, berkoordinasi dengan instansi atau dinas
lainnya maupun yang dilakukan oleh polres Natuna saja.'' jelas Kapolres Natuna,
Sabtu (23/04/2022).
Sosialisasi juga dilakukan oleh Bintara Pembina Keamanan dan
ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang aktif turun kemasyarakat untuk
memberikan pemahanan dan kesadaran mengenai sangsi hukum, atas perbuatan
pelecehan seks maupun persetubuhan anak dibawah umur.
Dewasa ini pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya
dilakukan oleh orang terdekat atau orang yang cukup dikenal oleh korban. Namun
pengaruh dari media sosial juga cukup besar, sehingg orang yang dikenal sesaat
dari MEdia sosial juga kerap menjadi tersangka pelaku perbuatan pelecehan seks
maupun persetubuhan anak dibawah umur.
"Salah satunya dari media sosial juga, karena dengan
handphone android saat ini ,ibaratnya dunia sudah ada dalam genggaman, sehingga
tidak terkontrol, keberadaan medsos kini dimanfaatkan orang tidak bertanggung
jawab untuk melakukan kejahatan termasuk kejahatan seksual," tambah
Kapolres.
Kapolres Natuna AKBP. Iwan Ariandhy menghimbau para orang tua
untuk memantau penggunaan smartphone atau handphone android anak, guna
mengetahui pergaulan anak dimedia sosial, sehingga dapat mencegah terjadinya
kejahatan seksual pada anak dibawah umur.
(Piston)
Posting Komentar