BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad
menyampaikan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi
DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.Amsakar Achmad saat menyampaikan Tanggapan Wali Kota Batam-
Hal itu disampaikan Amsakar dalam Rapat Paripurna di Gedung
DPRD Batam. Pemko Batam memberikan jawaban atas pandangan sembilan Fraksi DPRD
Kota Batam.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan
bahwa Pemko Batam sepakat perlunya penyesuaian terhadap peraturan daerah nomor
3 tahun 2015.
Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan
peraturan perundangan yang lebih tinggi, baik dari aspek perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan
pengawasan keuangan.
"Agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,"
kata Amsakar, Rabu 13 April 2022.
Jawaban tersebut menurut dia Fraksi Partai Gerindra, Fraksi
PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat-PSI.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem, Amsakar
mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat perlu dilakukannya penyesuaian
terhadap perda nomor 3 tahun 2015.
Dengan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan dan
pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.
Selain itu, Amsakar juga memberikan jawabab terkait dengan
pandangan Fraksi Golkar, bahwa Pemko Batam sepakat Perda pengelolaan keuangan
daerah harus dilakukan harmonisasi dan
diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Sehingga peraturan pengelolaan keuangan daerah tidak
saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping), dengan peraturan
lainnya," katanya.
Sementara, terhadap pandangan faksi-fraksi lainnya, dijelaskan
Amsakar bahwa pada intinya Pemko Batam menyambut baik atas semua dukungan dan
masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam.
Kominfo
Posting Komentar