JAKARTA I
KEJORANEWS.COM : Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus
mengapresiasi Kapolri, Kapolda Sumtera Utara, dan Kapolres Madina yang telah
menangkap para tersangka pelaku penganiayaan Ketua Mandataris SMSI Kabupaten
Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis.Penangkapan Para Tersangka-
"Kita
mengapresiasi seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara,
hingga Kapolres Madina yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan
ini. Sehingga jajaran kepolisian bisa segera menangkap para tersangka
pelakunya," kata Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan
Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar SH dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (
803/2022).
Selanjutnya,
Firdaus berharap, agar proses terhadap para tersangka pelaku bisa berjalan
sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Para
pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi
proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para
jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang," lanjutnya.
Selanjutnya, kata
Firdaus lagi, jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda Sumut, hingga Polres
Madina, jangan berhenti sampai di sini saja. "Sebab patut kita duga, bahwa
penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar
belakangnya," sebut Firdaus.
Tambang Emas Ilegal
Apalagi sebagaimana
pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang
meneleponnya. "Artinya ada aktor intelektualnya. Informasinya, ini terkait
pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya masih bebas, padahal sudah
menjadi tersangka. Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang
tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan
aktivitasnya," paparnya.
Firdaus sendiri
telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat
untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI
Madina tersebut, sampai tuntas.
"Tentunya kami
akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang
menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan
ini," tegas Makali Kumar.
Ia mengungkapkan,
berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua
Mandataris SMSI Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada
Hari Jumat malam (4/3/2022). Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum
dari kalangan OKP setempat.
Kejadian tersebut
terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga,
Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian
wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah dalam penanganan Polres
Madina.
Dugaan berkembang,
kekerasan menimpa Jeffry terkait pemberitaan soal tambang emas ilegal yang
membuat salah satu Ketua OKP di Madina gerah, karena merupakan tersangka pada
kasus itu.
Jeffry sendiri
mengaku, sebelum penganiayaan, ia mendapat telepon dari Ketua OKP tersebut.
"Pagi tadi dengan menggunakan nomor telepon rekan saya, Ketua OKP tersebut
meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” katanya kepada
pers, Jumat (4/3/2022).
Menurut Jeffry,
Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia
sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Namun setiba di lokasi, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu diduga langsung melakukan penyerangan. Kemudian melakukan pengeroyokan bersama rekannya, hingga Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah.
SMSI
Posting Komentar