BATAM I
KEJORANEWS.COM :
Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar
berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.Rudi saat Tinjau Proyek di Simpang Frengky-
Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan
Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah
sewajarnya Pemprov Kepri membangun.
Namun,
pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek
pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam
musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
"Penyampaian
pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan
pergantian pimpinan di Dinas PU," kata Wan, Senin (14/3/2022).
Hanya saja
hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya
meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan
yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
"Jalan
poros menghubungkan tiga Kecamatan dan
merupakan pusat jantung kota dan
strategis," ujarnya.
Selain itu,
Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam
sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di
sepanjang jalan tersebut.
"Pemko
Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan," katanya.
Kepala Bapeda, Wan Darussalam |
Kominfo
Posting Komentar