LAMPUNG I
KEJORANEWS.COM : Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat Herman
Artha mengakui Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa bagian dari federasi.
Namun, soal sengketa lahan dengan PT HIM, semua sepakat diserahkan sepenuhnya
kepada Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa.Herman Artha -
"Kesepakatan
tersebut hasil rapat kami dengan para penyimbang tiyuh sekitar PT HIM yang juga
dihadiri Kepala Tiyuh Panaragan, Bandardewa, dan Menggalamas," kata Herman Artha. Jumat ( 11/3/2022).
Herman Artha gelar
Stan Kuasa Marga meluruskan adanya pemberitaan bahwa Masyarakat Adat Lima
Keturunan Bandardewa tak diakui bagian dari Federasi Adat Marga Empat
Tulangbawang Barat.
"Kabar yang muncul tersebut dapat memecah belah masyarakat adat," tandasnya.
Tentang
dirinya sebagai anggota Gugus Tugas Reformasi Agraria juga tak benar.
"Masyarakat
Adat Lima Keturunan Bandardewa adalah
bagian dari Masyarakat Adat Marga Tegamoan yang ada di Tiyuh Bandardewa
yang memiliki tiga bilak atau keturunan, salah satunya adalah Masyarakat Adat
Lima Keturunan Bandardewa," ujarnya.
Terkait sengketa
lahan, keturunan yang bersengketa dengan PT HIM bukan Masyarakat Adat
Bandardewa secara keseluruhan atau Marga Tegamoan, tapi pribadi warga
Masyarakat Adat Lima Keturunan. "Silahkan mereka menuntut haknya,"
katanya.
Jadi, tidak benar
kabar bahwa Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat tak mengakui
Masyarakat Adat Lima Keturunan. "Saya tidak pernah mengatakan hal itu.
Yang saya katakan, mereka adalah bagian dari Masyarakat Adat Marga Tegamoan
yang ada di Tiyuh Bandardewa," tegasnya.
Oleh karena itu,
katanya, Federasi Adat Marga Empat Tulangbawang Barat menyerahkan sepenuhnya
kepada Masyarakat Adat Lima Keturunan untuk menuntut haknya secara hukum.
Fedarasi Adat Marga
Empat Tulangbawang Barat tidak mencampuri urusan penegak hukum dalam mengambil
tindakan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada, kata Herman
Artha.
Dia telah
menyampaikannya ke Kapolda, Bupati, Kapolres, pihak PT HIM, dan keluarganya
dari Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, perwakilan dari
penyimbang-penyimbang adat dari empat marga. "Pernyataan saya dibenarkan
Kepala Tiyuh Bandardewa," katanya.
( Yusri)
Posting Komentar