Sekjen DPC HNSI Anambas, Dedi Syahputra Berharap Pemanfaatan Ruang Laut Dapat Menguntungkan Nelayan


Sekjen DPC HNSI Anambas, Dedi Syahputra Berharap Pemanfaatan Ruang Laut Dapat Menguntungkan Nelayan

Narasumber Sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dedi Syahputra, S.IP,  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas berharap Pemanfaatan Ruang Laut dapat menguntungkan nelayan.

 

Harapan tersebut diungkapkan Dedi dalam sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Taman Wisata Perairan (TWP) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Ruang Laut yang diselenggarakan oleh Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, di Gedung Pertemuan Siantanur Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada hari Kamis ( 17/3/2022).

 

“ Anambas  mayoritas penduduknya nelayan, bergantung penuh dengan hasil laut. Kami selaku himpunan nelayan di kepulauan Anambas, sangat konsen mengenai perikanan tangkap. Pemerintah baik di pusat maupun di daerah sekarang ini terus menggaungkan investasi wisata bahari, untuk pemanfaatan pembangunan pulau - pulau kecil. Sementara pulau-pulau tersebut dahulu hingga sekarang dimanfaatkan nelayan untuk mencari ikan dan sekaligus tempat nelayan berteduh dan berlindung dari badai. Oleh karena itu pemanfaatan pulau-pulau kecil oleh pemerintah ini, saya harapkan dapat membawa manfaat kepada para nelayan, “ ujar Dedi.

 

Untuk itu katanya, pemerintah yang membuka ruang untuk memberikan izin terhadap pembangunan pulau - pulau kecil harus memberikan pembinaan dan pengawasan serta penindakan hukum jika ada investor yang melakukan pelanggaran hukum dalam memanfaatkan pulau tersebut.

 

Dedi tidak ingin pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut malah merugikan nelayan dan berdampak buruk pada kehidupan nelayan khususnya di kepulauan Anambas.

 

“ Contoh yang terjadi di resor pulau bawah beberapa waktu lalu, cukup aneh sekali, Nelayan kami ingin berteduh pun dilarang bahkan diusir. Dan banyak pembangunan reklamasi seperti di kecamatan maupun di desa sampai hari ini tidak ada penindakan dari pemerintah. Saya pernah melaporkan terkait pembangunan reklamasi di desa Candi, kecamatan Palmatak sampai saat ini tidak diindahkan, jadi aspek pengawasan serta penindakan masih jauh dari yang kita harapkan, “ucapnya.

 

Ia berharap kepada instansi serta pihak yang berkepentingan untuk benar- benar menyelenggarakan aturan yang akan diterapkan tersebut.

“ Jangan hanya sebatas teori, sementara fakta di lapangan itu sangat jauh berbeda, hanya sebatas isapan jempol semata. Semoga dengan sosialisasi ini memberi pemahaman untuk kita semua sehingga implemetasinya untuk kepentingan kita semua, baik kepentingan instansi, maupun masyarakat khususnya nelayan di kepulauan Anambas.” Tutupnya.

 

( Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama