ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dedi
Syahputra, S.IP, Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Kepulauan Anambas berharap Pemanfaatan Ruang Laut dapat menguntungkan nelayan.Narasumber Sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut -
Harapan tersebut diungkapkan Dedi
dalam sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Taman
Wisata Perairan (TWP) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Ruang Laut yang
diselenggarakan oleh Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Direktorat Jendral
Pengelolaan Ruang Laut Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN)
Pekanbaru, di Gedung Pertemuan Siantanur Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan
Anambas, pada hari Kamis ( 17/3/2022).
“ Anambas mayoritas penduduknya nelayan, bergantung
penuh dengan hasil laut. Kami selaku himpunan nelayan di kepulauan Anambas,
sangat konsen mengenai perikanan tangkap. Pemerintah baik di pusat maupun di
daerah sekarang ini terus menggaungkan investasi wisata bahari, untuk pemanfaatan
pembangunan pulau - pulau kecil. Sementara pulau-pulau tersebut dahulu hingga
sekarang dimanfaatkan nelayan untuk mencari ikan dan sekaligus tempat nelayan
berteduh dan berlindung dari badai. Oleh karena itu pemanfaatan pulau-pulau
kecil oleh pemerintah ini, saya harapkan dapat membawa manfaat kepada para
nelayan, “ ujar Dedi.
Untuk itu katanya, pemerintah yang membuka
ruang untuk memberikan izin terhadap pembangunan pulau - pulau kecil harus
memberikan pembinaan dan pengawasan serta penindakan hukum jika ada investor
yang melakukan pelanggaran hukum dalam memanfaatkan pulau tersebut.
Dedi tidak ingin pemanfaatan
pulau-pulau kecil tersebut malah merugikan nelayan dan berdampak buruk pada kehidupan
nelayan khususnya di kepulauan Anambas.
“ Contoh yang terjadi di resor pulau
bawah beberapa waktu lalu, cukup aneh sekali, Nelayan kami ingin berteduh pun
dilarang bahkan diusir. Dan banyak pembangunan reklamasi seperti di kecamatan
maupun di desa sampai hari ini tidak ada penindakan dari pemerintah. Saya pernah
melaporkan terkait pembangunan reklamasi di desa Candi, kecamatan Palmatak
sampai saat ini tidak diindahkan, jadi aspek pengawasan serta penindakan masih
jauh dari yang kita harapkan, “ucapnya.
Ia berharap kepada instansi serta
pihak yang berkepentingan untuk benar- benar menyelenggarakan aturan yang akan
diterapkan tersebut.
“ Jangan hanya sebatas teori,
sementara fakta di lapangan itu sangat jauh berbeda, hanya sebatas isapan
jempol semata. Semoga dengan sosialisasi ini memberi pemahaman untuk kita semua
sehingga implemetasinya untuk kepentingan kita semua, baik kepentingan
instansi, maupun masyarakat khususnya nelayan di kepulauan Anambas.” Tutupnya.
( Yuni S)
Posting Komentar