NATUNA | KEJORANEWS.COM : Peringatan
Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas ke-60 tahun,
tingkat Kabupaten Natuna diperingati dalam sebuah upacara khusus, yang
disejalankan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional, 17 Maret 2022 yang digelar
di halaam Kantor Bupati Natuna, Kamis (17/03/2022).Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat Menjadi Pembina Upacara-
Bertindak selaku Pembina Upacara
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.
Dalam amanatnya, Sekda Natuna Boy
Wijanarko Varianto, membacakan amanat tertulis Bupati Natuna, Wan Siswandi yang
menyampaikan, bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi
Pamong Praja maupun Satuan Perlindungan Masyarakat, dapat dimaknai sebagai
momentum dalam rangka membangun konsilidasi penyelenggaraan ketentraman
ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Terlebih mengingat kondisi
pandemi Covid -19 masih berlangsung hingga saat ini, oleh karenanya diharapkan
kedua satuan ini dapat menjadi ujung tombak dalam mendukung upaya pencegahan
pengendalian serta penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus
mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan daerah.
Hal ini sesuai dengan tema yang di
usung kali ini “kesiapsiagaan satuan polisi pamong praja dalam satuan
perlindungan masyarakat mendukung pencegahan dan pengendalian covid 19 untuk
Indonesia maju dan sehat".
“Di mana tema ini merupakan refleksi
komitmen bersama dari satuan polisi pamong praja maupun satuan perlindungan
masyarakat,” ujar Boy.
Dalam implementasi program nasional
ini didaerah, kedua satuan dituntut mendukung program nasional
pengendalian pencegahan sekaligus upaya pemulihan ekonomi yang tentunya
merupakan dampak akibat kondisi pandemi Covid -19.
Seluruh pihak dan elemen masyarakat
patut bersyukur dengan mulai berkurang secara bertahap kondisi pandemi inj, dan
diharapkan kedepan semua pihak lebih siap menyambut dan menerapkan
kondisi endemik yakni dengan membiasakan diri , dengan tetap menerapkan Prokes
dan Prilaku Hidup Bersih Dan sehat (PHBS), sehingga Covid tidak lagi menjadi
momok yang menakutkan.
“Namun untuk mewujudkan pelaksanaan
tugas ini tentunya berbagai langkah strategis harus menjadi perhatian mulai
dari pembinaan kompetensi personil jalinan koordinasi yang harus dibangun antar
berbagai lembaga serta upaya penegasan penerapan aturan maupun pelaksanaan protokol
kesehatan,” imbuh Boy.
Selain itu, Boy juga menyampaikan, hal
ini menjadi sangat penting mengingat masyarakat terkadang menganggap kondisi
pandemi covid 19 ini sebagai hal yang biasa sehingga mengabaikan berbagai
ketentuan protokol kesehatan.
Menanggapi permasalahan ini tentunya
dibutuhkan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat secara baik serta
menggunakan upaya pendekatan yang lebih persuasif sehingga akan muncul
kesadaran dengan sendirinya tanpa paksaan dalam segala kelonggaran aktivitas
ekonomi masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Daerah sendiri,
sangat menyadari bahwa tugas yang diemban dalam upaya penegakan Perda
mendukung terwujudnya ketentraman keamanan dan ketertiban sosial tidak jarang
menghadapi kendala dan tantangan di masyarakat.
“Namun demikian besar harapan kita
bersama agar Satuan Polisi Pamong Praja maupun Satuan Perlindungan Masyarakat,
dapat terus menumbuhkan rasa keikhlasan dalam melaksanakan tugas mengutamakan
pendekatan manusiawi dan persaudaraan serta menghapus sikap arogansi yang sudah
barang tentu akan menciptakan Citra buruk bagi satuan sendiri,” tutupnya.
(Piston)
Posting Komentar