KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Kasus penganiayaan MH (20 tahun) dan MD (18 tahun) di Hotel Satria, Karimun, Kepulauan Riau pada Minggu (27/2/2022) lalu, memasuki babak baru.
Wasit arena
permainan Hotel Satria, inisial EL kepada awak media, Sabtu (12/3/2022)
mengungkapkan, pada saat korban dipukul, pengelola Hotel Satria inisial MCL
menyaksikan kejadian tersebut.
"Pas korban
dipukul itu, MCL kayak ketawa sinis gitu," jelasnya, sembari menyatakan
dirinya berada di TKP pada saat kejadian penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan,
korban jatuh setelah dihantam dan dipukul hingga babak belur. "Kasih
nafas, kasih nafas dulu," kata EL menirukan ucapan mantan bosnya MCL.
Setelah dikasih
nafas, lanjut EL, sekitar lebih kurang 5 menit disuruh pukul lagi.
Dalam kesempatan
itu, EL juga menerangkan, bahwa dirinya juga menjadi pelampiasan kemarahan MCL
dengan melontarkan kata-kata kasar.
"Siapa
wasitnya, kamu ya (EL). Bajingan kamu, bajingan kamu," kata EL menirukan
ucapan MCL.
Ia berujar, motor
dan handphonenya ditahan oleh pihak manajemen Hotel Satria selama dua hari,
sebagai jaminan atas hutang yang belum dibayarkan oleh dua remaja tersebut.
"Gara-gara
masalah ini saya dipecat secara sepihak oleh manajemen arena permainan di Hotel
Satria tanpa dibayarkan gaji," ucap dia dengan nada sedih.
Menanggapi hal itu,
Koordinator CIC Kepri, Cecep Cahyana meminta pihak kepolisian untuk menangkap
pengelola MCL dan menutup Hotel Satria.
"Jelas-jelas
pemilik MCL ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, disuruh tarik nafas dan
dipukuli lagi," sebutnya.
Cecep mengatakan,
hukum harus ditegakkan, sebagai contoh untuk pengusaha lain agar tidak
semena-mena kepada pengunjung khususnya masyarakat di bumi Melayu, terutama di
Karimun.
"Kami akan
sampaikan ke bapak Kapolri dan Kabareskrim kalau tidak ditangani serius,"
tegas Cecep.
Hal serupa juga
disampaikan Ketua RT 006/001, Tanjung Balai, M Arifin. Ia meminta pemilik Hotel
Satria Karimun ditangkap, karena pada
saat itu menyaksikan dan membiarkan pemukulan.
Tak hanya itu,
lanjut Arifin, pemilik Hotel Satria juga menahan orangtua korban untuk melihat
anaknya sebelum melakukan pembayaran.
"Harus
ditangkap pengusahanya agar menjadi contoh bagi pengusaha yang lain, dan agar
tidak sewenang-wenang menghakimi warga, kita negara hukum. Apalagi saya warga
di sini, sangat memalukan kalau hukum tidak dapat ditegakkan. Tangkap
pengusahanya yang jelas-jelas ikut menyaksikan penganiayaan itu," kata
Arifin dengan intonasi nada tinggi.
Ia menambahkan,
masyakarat akan membuat surat ke Bupati Karimun agar menutup dan mencabut izin
hotel Satria.
"Kami tidak
tahu, izin apa yang dipakai oleh pemilik Hotel Satria, sehingga ada perjudian
bola pingpong dan arena permainan judi jackpot, seolah-olah kebal hukum,"
jelasnya.
Terpisah, Tokoh
Melayu Kepri, Datok Azman Zainal mendukung penuh kepolisian agar menangkap MCL
yang dalam hal ini ikut melihat, menyaksikan dan melarang orang tua korban
melihat anaknya yang masih disekap.
"Kami
masyarakat Karimun mendukung kepolisian menangkap MCL yang jelas-jelas dalam
kejadian penganiayaan tersebut ikut terlibat. Kami masyarakat melayu punya
harga diri, jangan sewenang-wenang terhadap masyarakat kami," tegas Datok
Azman.
Sementara itu,
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat dikonfirmasi pada Minggu (13/3/2022)
terkait persoalan tersebut, mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasat
Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.
Sedangkan saat
dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, belum
memberikan jawaban resmi. Ia meminta awak media untuk datang langsung ke di
Polres Karimun.
"Saya tunggu
besok (Senin, 14 Maret 2022), terimakasih," tulisnya via pesan singkat
WhatsApp.
Red
Posting Komentar