![]() |
BAKTI Kominfo di Salah Satu Tower- |
NATUNA | KEJORANEWS.COM : Bakti Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) membangun 19 unit tower di Natuna tahun 2021 lalu,
pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini tersebar di sejumlah pulau yang
ada di Natuna. Namun sayang pekerjaan ini disebut belum dibayar sepenuhnya.
PT Semesta Energy Service (SES), selaku pihak yang mengerjakan
proyek pembangunan itu mengaku progres pekerjaan itu hingga saat ini sudah
mencapai 80 persen. Dari progres yang sudah berhasil dicapai itu baru 35 persen
saja yang dibayarkan kepada PT. Semesta Energy Service.
"Pembangunan ini sudah hampir rampung, tapi
pembayaran tidak sesuai progres sebagaimana perjanjian kontrak
dulu," kata Legal and Partnership Officer PT. Semesta Energy Service
(SES), di Desa Selemam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (31/03/2022) kepada
sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip
kontrak berjenjang yang mana Bhakti melepas kontrak ke PT. Fiber Home, kemudian
PT. Febier Home membuat kontrak lagi dengan PT. Pool Konstruksi Terbarukan,
(PUL) membuat kontrak lagi dengan PT. Semesta Energy Service (SES) untuk
dikerjakan.
"Mekanisme kontrak seperti ini diperbolehkan oleh negara.
Cuma ya itu tadi, point kami adalah minta kejelasan terkait pembayaran progres
pekerjaan yang sudah kami laksanakan ini," sambung Tasya.
Disamping itu, ia juga mengaku sangat menyayangkan rencana
penyerahan proyek itu kepada pemerintah dalam hal ini Bhakti.
"Kepastian bayarnya belum ada sama sekali sementara ini
katanya akan segera diserahterimakan ke Bhakti oleh PT. Fiber Home. Itu yang
kami sayangkan dan sekaligus membuat kami bingung. Kalau sudah diserahkan ke
pemerintah, kami mau berunding dengan siapa coba karena memintakan hak kami
sebenarnya kepada Bhakti," tandas Tasya.
Oleh karena itu, perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan
itu mengambil langkah yang cukup keras yakni menyegel site-site tower itu.
"Maka ini kami segel dan gembok dulu sampai ada kejelasan
pembayarannya. Ini kami lakukan berdasarkan hak retensi yang kami miliki. Tapi
malah dibuka paksa oleh orang Bhakti," sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, PMO Bakti, Joko Santoso menegaskan,
seluruh tower yang dibangun itu sudah dioperasikan dan Bakti tidak ada sangkut
pautnya dengan pihak ketiga.
"Bakti sudah membayarnya sesuai dengan mekanisme pembayaran
yang sudah ditetapkan. Kalau pun ada pihak yang belum menerima pembayaran, itu
urusan mereka karena ada tiga PT di situ," tegas Joko.
Namun begitu, Bakti selaku pemilik kegiatan telah berupaya mendorong
para pihak untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada pada proses jalannya
pembangunan tersebut.
"Sudah, sudah kami coba mediasi, kami sampaikan ke PT.
Fiber Home agar masalah ini segera diselesaikan," ujarnya.
Terkait pembukaan segel dan gembok site tower, Joko menegaskan
bahwa tindakannya itu sudah sesuai ketentuan.
"Ya betul, tapi kami tidak merusak gembok, kami hanya
mengangkat pintu. Dan betul pekerjaan ini masih tanggung jawab PT. SES tapi
yang punya kan Bakti, tak ada salahnya dong kami masuk ke situ. Dan kami ke
sini mendampingi tim auditor," tegasnya.
Joko berharap persoalan itu segera dapat dituntaskan oleh para
pihak untuk dapat bersama-sama mencari solusinya.
"Karena kami juga tidak mau perosoalan ini berdampak pada
pelayanan yang kami berikan kepada pelanggan," tutupnya.
Posting Komentar