NATUNA I
KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Natuna Meneken MoU dengan Badan Pertanahan
Nasional terkait penyelesaian permasalahan aset tanah milik daerah, Selasa
(15/03/2022).Bupati Wan Siswandi dan Kepala BPN Natuna, Purwoto-
Penandatanganan
keduanya, dilakukan oleh Bupati Natuna,
Wan Siswandi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Natuna Purwoto, ) di
ruang kerja Kantor Bupati.
Penandatanganan
MOU ini sebagai bentuk tentang sinergitas bidang pertanahan dan persertifikatan
tanah dan pemetaan zona nilai tanah (ZNT).
"Maksud
nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka meningkatkan
sinergitas program pertanahan di Kabupaten Natuna sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"
terang Wan Siswandi
Lebih lanjut
Wan Siswandi mengatakan, nota kesepakatan itu juga dalam rangka melakukan
kerjasama di bidang pertanahan guna percepatan penyelesaian sertifikasi tanah
milik pemerintah Kabupaten Natuna.Penelitian Pemetaan Zona Nilai Tanah,
Administari Pendaftaran Desa dan Kecamatan Lengkap dan Penyatuan Peta One Map
Policy (satu sata satu peta) Kabupaten Natuna sesuai dengan tugas dan fungsi
masing-masing pihak.
"Kita
juga meminta kepada pihak BPN untuk membantu menyelesaikan sertifikasi aset
tanah milik pemda. Contoh tanah pemda yang di Jakarta, Pekan Baru, SD 01 yang
telah diselesaikan atas bantuan pak Kajari Natuna," ungkap Wan Siswandi.
Lanjutnya,
ia telah menyelesaikan permasalahan aset bergerak milik pemerintah daerah Mobil
mobil Robicon yang sempat dilelang oleh bupati Natuna sebelumya.
"Saya
juga sampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, yang telah
membantu menyelamatkan permasalahan aset bergerak maupun tidak bergerak milik
pemerintah daerah. Terimakasih juga kepada pihak BPN yang juga telah membantu
proses sertifikasi tanah tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku,"
tutupnya.
( Piston)
Posting Komentar