TJB KARIMUN I
KEJORANEWS.COM : Ketua Barikade 98
Kepri, Rahmad Kurniawan dan orangtua korban penganiayaan dua remaja di Hotel
Satria Karimun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kepri
dan Kapolres Karimun atas atensinya menyikapi persoalan tersebut.Keluarga Korban Penganiayaan-
"Kami
(Barikade 98 Kepri) dan orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada
Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres Karimun yang telah mengatensi kejadian
penganiayaan dua remaja di arena permainan hotel Satria Karimun," kata
Ketua Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan didampingi orang tua korban, Rabu
(9/3/2022).
Kendati demikian,
Rahmad mengatakan, pihaknya dan orangtua korban meminta pihak kepolisian untuk
menangkap aktor utama penganiayaan di hotel Satria.
"Keinginan
kami dan orang tua korban adalah aktor utama penganiayaan anak mereka
ditangkap," katanya.
Sementara orang tua
korban penganiayaan menyebutkan, dirinya ditanya oleh pihak hotel Satria apakah
membawa uang tebusan anak mereka.
"Kami ditanya
sama orang hotel Satria apakah membawa uang tebusan untuk anak kami. Karena
tidak bawa uang, kami tidak diizinkan bertemu dengan mereka (korban),"
jelasnya.
Sebelumnya
diberitakan, Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan,
pihaknya telah membuat surat pengaduan terbuka atas nama organisasi atau
perkumpulan Barikade 98 Kepri kepada Kapolda Kepri melalui Direktur Kriminal
Umum Polda Kepri pada Rabu (2/3/2022) terkait penganiayaan dua remaja di hotel
Satria Karimun.
Tidak hanya itu,
dalam surat terbukanya, Barikade 98 Kepri juga menyebutkan, bahwa hotel Satria
dalam pengoperasiannya diduga telah menyalahgunakan perizinan yang telah
diberikan dari kepentingan hunian dan hotel telah beralih fungsi untuk arena ketangkasan
elektronik, karaoke dan permainan bola pingpong serta prostitusi terselubung
dengan banyaknya wanita pekerja yang berkedok pelayanan karaoke dan judi
ketangkasan elektronik dan bola.
“Kami meminta
kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Karimun, bidang perizinan dan
pariwisata agar hotel Satria ditutup dan dicabut izinnya,” pinta Rahmad
Kurniawan.
Atas surat
pengaduan terbuka Barikade 98 kepada Kapolda Kepri, Rahmad meminta supaya
aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Karimun untuk tidak main-main
dengan masalah perjudian yang ada di depan mata.
“Tidak ada kata
ampun untuk namanya arena permainan ketangkasan anak-anak yang melakukan
aktivitas perjudian. Segera proses pemilik dan pengelola arena permainan di
Hotel Satria Karimun,” tegas Ketua DPW Barikade 98 Kepri ini.
Sebelumnya
diberitakan, dua remaja berinisial MD dan MH dianiaya oleh sejumlah orang di
arena permainan hotel Satria, Karimun, Sabtu (26/2/2022).
Penyebab
penganiayaan diduga karena korban memiliki hutang judi di arena permainan hotel
Satria.
MD dan MH mengaku
bisa bermain judi karena awalnya diberi hutang oleh wasit arena permainan.
Karena selalu kalah hutangnya membengkak hingga Rp 18 juta. Sehingga tidak bisa
melunasi dan berujung penganiayaan oleh oknum sekuriti hotel Satria Karimun.
MD mengatakan,
dirinya dan MH dipukul oleh 6 orang. "Kami dipijak-pijak, setelah itu
disuruh berdiri dan ditumbuk (tinju), dari pukul 3.30 WIB sampai 5.00 WIB
subuh. Kami disuruh nafas dan dipukul lagi," kata MD.
Ia menceritakan
kronologisnya awalnya, semula keduanya dipanggil untuk melunasi hutang. Karena
belum memiliki uang, keduanya meminta agar petugas keamanan di hotel itu untuk
bersabar.
“Kami bilang tak
ade duit dan kami bilang sabar bang. Lalu kami disuruh tunggu di loby,”
ceritanya kepada awak media.
Setelah menunggu di
Lobby, keduanya didatangi lagi petugas keamanan hotel sembari mengiringi Bos
mereka berinisial MCL.
“Bosnya datang,
kami dipukuli di lobby, dan kemudian kami dimasukkan keruangan arena permainan
dan kami dipukuli dan ditendang habis-habisan di sana,” cerita mereka.
Redaksi
Posting Komentar